PRABUMULIH - Tim Buser Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur pimpinan AKP Sugeng Pranoto, menggagalkan aksi pencurian mobil pickup, dengan meringkus 4 pelaku spesialis pencurian mobil pickup lintas kabupaten/kota.
Pelaku dimaksud, Dedi Susanto (26), Novi Ario Utomo alias Bambang (26), Dobi Carles (31), dan Bahtiar (26), semuanya warga Dusun III Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Dalam penangkapan, petugas terpaksa melumpuhkan Novi Ario Utomo alias Bambang, dan Dobi Carles, dengan timah panas. Sebab, keduanya mencoba kabur, serta memberikan perlawanan saat diringkus. Keempatnya ditangkap di sampung Venus Biliard, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, kemarin (08/01), pukul 03.00 WIB.
Dari para tersangka, disita barang bukti 2 unit motor Yamaha Mio Nopol BG 4261 NS dan tanpa pelat nopol, 5 unit handphone, tiga kunci leter T, 2 kunci palsu, Gunting besi, uang tunai ratusan ribu diduga hasil kejahatan, obeng dan socet lengkap dengan kabel digunakan menghidupkan mobil curian.
Informasinya, penangkapan keempat spesialis pencurian mobil pickup ini, bermula ketika tim buser melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Ketika melintas dikawasan Jalan Padat Karya, petugas melihat Bahtiar dan Dedi dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mendekati pickup yang di parkir.
Selanjutnya, petugas menyanggongi 2 orang pemuda itu, dan langsung dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas berhasil mendapatkan 2 kunci letter T, juga 2 socet untuk menghidupkan mobil dari saku celana Dedi dan Bahtiar. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek. Selama dalam perjalanan, keduanya mengakui jika mereka hendak mencuri bersama 2 orang temannya yang lain.
Mendengar nyanyian pelaku, petugas lalu memancing dua pelaku lain yakni Novi Ario Utomo dan Dobi Carles. Namun dua pelaku yang hendak diringkus mengetahui kedatangan petugas dan berusaha kabur. Petugas yang tak ingin buruannya kabur, terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di kakinya masing-masing.
Dihadapan petugas, Novi Ario Utomo alias Bambang yang menjadi otak pelaku pencurian mengatakan, beberapa kali melakukan pencurian mobil pickup, lantaran terbelit utang ke perusahaan tempatnya bekerja yakni PT MLM Lembak.
“Di Prabumulih kami sudah dua kali mencuri mobil. Kami keliling Prabumulih mencari target mobil pickup di parkir di luar rumah. Jika ada lalu saya yang eksekusi, buka pintu mobil pakai kunci T. Lalu rusak kabel dan pasang socet untuk hidupkan mobil,” ujar Novi.
Lebih lanjut Novi menuturkan, setelah disimpan sehari dan dirasa aman, maka mobil diberikan ke inisial D untuk dijual ke wilayah Kabupaten Ogan Ilir. “Tiap bawa mobil ke D kami hanya minta Rp 8,5 juta. Uang saya bagi ke Dobi Carles Rp 3 juta, sisanya Rp 2,5 juta kami berikan ke Bahtiar. Untuk Dedi Susanto kebetulan ikut saja saat ditangkap kemarin,” ungkapnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Sugeng Pranoto, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Rikiyanto Atmaja mengatakan, para pelaku telah lama menjadi target operasi (TO) pihaknya.
“Pelaku ini pernah mencuri mobil pickup di wilayah kita dan Polsek Prabumulih Barat. Mereka juga pelaku lintas daerah. Mereka mencuri di Prabumulih, jual ke Muara Enim, dan Kabupaten OI,” ucapnya sembari mengatakan atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#Ciduk Pencuri Pipa Pertamina
Sementara itu, meski sudah banyak dibekuk, namun para pelaku pencurian pipa minyak PT Pertamina masih saja beraksi. Kali ini Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku, kembali membekuk satu dari lima tersangka pencurian pipa minyak PT Pertamina di Jalur SP XI, Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim, kemarin (08/01).
Tersangkanya Arly (37), warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku. Sedangkan empat temannya, yakni Idud, Durek, Pipin dan Peb, ditetapkan sebagai DPO. Dari tersangka disita barang bukti 12 batang besi pipa 3 inci panjang 3 meter, 20 batang besi pipa 4 inci panjang 4 meter, dan gergaji besi.
Informasinya, penangkapan bermula sekuriti PT Pertamina, melakukan patroli rutin di jalur pipa line pipa tersebut. Saat itu petugas melihat jalur line pipa itu telah dipotong. Lantas kejadian itu dilaporkan ke Polsek Rambang Dangku.
Atas laporan tersebut, petugas meluncur ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka yang masih di lokasi kejadian berikut barang buktinya. Sedangkan empat tersangka lainnya berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Petugas langsung menggelandang tersangka berikut barang buktinya ke Mapolsek Rambang Dangku.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIk MSi, didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad, ketika dikonfirmasi Jumat (08/1), membenarkan kejadian itu. ‘’Tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran, dan ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya. (abu/luk)
No Responses