LAHAT - Rosalina (15) sempat kaget mengetahui nomor telepon selulernya yang dirampas penodong bersama sepeda Honda Bead nopol BG 2848 EU, tiba-tiba menghubungi telepon lain miliknya. Apalagi saat diterima, yang menghubungi seorang perempuan. Siswi kelas XI salah satu SMA di Kota Lahat ini tidak ingin kecolongan,
dengan menanyakan siapa gerangan si penelepon dan dimana alamatnya. Awalnya, si perempuan itu mengaku warga Muara Enim, meski akhirnya mengakui dirinya merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Gumay Talang, Lahat. Sedangkan sim card ponsel itu didapat dari dompet pacarnya yang bernama Feri (26), warga Satuan Pemukiman (SP) 9, Desa Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas. Setelah mendapat informasi itu, Rosalina yang merupakan warga Kelurahan Pagar Agung, Kota Lahat, yang menjadi korban pembegalan 30 September 2015 lalu, langsung melaporkan identitas lelaki yang diduga pelaku pembegalan terhadap dirinya. Mendapat laporan, anggota Polsekta Lahat langsung bergerak mencari keberadaan Feri. Sabtu (12/12), Feri menyerahkan diri. Setelah diinterogasi, Feri mengaku tidak sendirian membegal Rosalina. Dirinya bersama Angga (23), dan Rohim, mencegat Rosalina yang melintas Jalan Merdeka, untuk menghindari razia Satlantas Polres Lahat, sekitar pukul 10.00 WIB, 30 September lalu. Feri dan Rohim sempat mengikat korban di semak-semak tidak jauh dari lokasi penodongan, sedangkan Angga bertugas melarikan sepeda motor dan mengambil ponsel milik korban. "Kami ikat pakai tali samo jilbab di pohon, mulutnyo kami sumpal pakai kaos kaki," kata Feri. Mendapat informasi dari Feri, polisi langsung mencari keberadaan Angga di rumahnya. Namun Angga berusaha melarikan diri, dua butir timah panas terpaksa dimuntahkan ke kaki kanannya. Sementara Rohim belum diketahui keberadaanya. Hanya saja, satu unit sepeda motor metik telah dijual dengan harga Rp 3 juta, berikut ponsel milik korban. Uang dari hasil penjualan dibagi tiga, kemudian dihabiskan untuk berpoya-poya. "Memang kartu hpnyo (handphone) dak kubuang," ujar Feri. Anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat terus melacak jejak Rohim yang diperkirakan melarikan diri setelah mengetahui dua rekan satu desanya berhasil dibekuk polisi. "Tali jemuran, jilbab dan kaos kaki, milik korban sudah kami amankan. Pelaku berhasil diketahui setelah sim card polsek korban aktif lagi. Ketiga pelaku sudah membuntuti korban sebelum membegalnya. Kami imbau pelaku Rohim menyerahkan diri. Tersangka kami jerat pasal 365 KUHP," kata Kapolres Lahat AKBP H Yayat Popon Ruhiyat SIk, melalui Kapolsekta Lahat AKP Saepuloh, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendrinadi. (rif)
_______________
Keterangan foto: Tersangka Feri dan Angga, dikawal anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat. (Foto arif/Palembang pos)
|