Cpanel


User1


User2


10 Perokok Terjaring Razia
Tuesday, 15 December 2015 15:44

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang kali ini bertindak tegas terhadap para perokok di tempat umum. Hal ini dilakukan sesuai untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 7 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam razia ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Pol PP, Satlantas, Dishub Palembang dan Organda, menjaring 10 perokok di angkutan umum Jalan Merdeka Palembang.
“Kami sudah mengimbau ke masyarakat, jangan merokok sembarangan apalagi di tempat umum. Ini sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat, agar tidak merokok di tempat umum, dan untuk menghormati hak orang lain untuk hidup sehat,” tegas Kadinkes Palembang, Anton Suwindro.
Adapun yang termasuk kawasan tanpa rokok menurut Perda tersebut diantaranya, tempat umum,tempat kerja, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak, angkutan umum, kawasan belajar mengajar dan tempat pelayanan kesehatan.
"Razia ini tindak lanjut sosialisasi. Kita memilih razia angkutan umum karena masih banyak laporan masyarakat yang terganggu asap rokok," kata Anton.
Selain itu, pihaknya memilih angkutan umum yang melintasi kawasan Merdeka karena laporan masyarakat kebanyakan warga merokok sembarangan di angkutan umum tersebut.
"Kita menerima laporan masyarakat masih banyak sopir angkot dan masyarakat yang merokok sembarangan di angkutan umum seperti jurusan Ampera-Gandus,Ampera-Sekip dan Ampera Pakjo yang melintasi Jalan merdeka," jelas Anton.
Menurut Anton, pihaknya sudah mensosialisasikan prinsip 3 K (Kenyamanan, Keselamatanan dan Keamanan) pada para sopir angkutan umum maupun masyarakat Palembang. Nah, dengan adanya asap rokok di angkot, membuat tidak nyaman serta mengancam keselamatan dan keamanan penumpang.
Sementara Kepala Pol PP Palembang melalui Kabid penegakan perundang-undangan, Damsi AR mengatakan, razia ini untuk mendukung program Pemkot Palembang melalui Dinas Kesehatan menertibkan warga yang masih saja merokok sembarangan di kawasan tanpa rokok.
"Kita bersinergi menertibkan masyarakat yang masih saja melanggar Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok," terangnya.
Hasil razia tersebut didapat 10 orang yang terdiri sopir dan penumpang kedapatan merokok sembarangam di dalam angkot. 10 orang tersebut menurut Damsi langsung sidang ditempat dan dikenakan sanksi sesuai perda berlaku.
"Razia gabungan tersebut, kita dapati 10 orang yang merokok sembarangan. Kita langsung sidang di lokasi dan mewajibkan membayar denda Rp 50 - 75 ribu setiap orang, setelah itu barulah mereka kita lepaskan" kata Damsi.
Selain itu sesuai perda kata Damsi, bagi pemilik usaha yang kedapatan membiarkan dan tidak memasang peringatan kawasan tanpa rokok di tempat usahanya yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok akan dikenakan sangksi adminitrasi paling banyak Rp 500 ribu dan sangksi pidana uang maksimal Rp 50 juta dengan 3 bulan kurungan.
Untuk membuat jera masyarakat yang sembarangan merokok, menurut Damsi, kedepan pihaknya akan bersinergi dengan Dinkes dan pihak-pihak terkait akan merazia kawasan lain seperti mall dan perkantoran yang biasa banyak ditemukan masyarakat sembarangan merokok. (ika)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id
  55. radlab.org
  56. hutanpapua.id
  57. bangkutaman.id
  58. rmolsorong.id
  59. investigasi.id
  60. www.transloka.id
  61. www.desbud.id
  62. allnews.id
  63. karangtanjung-desa.id