PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dipastikan akan merubah kebijakan yang selama ini telah dijalankan, salah satunya anggaran untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu terkait dengan berpindahnya status guru SMA/SMK yang tadinya merupakan PNS Kabupaten/Kota, sekarang menjadi PNS Provinsi.
“Memang akan ada perubahan kebijakan untuk menyesuaikan setelah guru SMA dan SMK menjadi PNS Pemprov. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma L Tobing, kepada wartawan koran ini di Griya Agung, kemarin.
Menurut Laonma, dengan berpindahnya status guru SMA dan SMK menjadi PNS Provinsi memberikan dampak yang luar biasa pada keuangan daerah. Untuk itu, dirinya akan mengajukan penambahan anggaran kepada Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Karena, selain gaji dan belanja pegawai yang menjadi perhatian tentu juga terkait dengan pemeliharaan.
“Pertengahan tahun ini sekitar bulan Juni nanti semua hal yang berkaitan dengan perpindahan status harus beres, baik itu mengenai Personel, Peralatan, dan Pembiayaan (P3D). Itu sesuai dengan ketetapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri, red),” lanjut Laonma.
Ketika disinggung mengenai kebijakan apa saja yang dirubah, Laonma belum berani berkomentar lebih banyak lagi. Ditambahkan dia, setiap bulannya pihaknya menyiapkan dana hingga Rp 25 miliar hanya untuk TPP saja. Dia memastikan, ketika seluruh guru SMA dan SMK di Sumsel berpindah menjadi pegawai Provinsi tentu anggaran menjadi lebih besar lagi.
“Kita belum lagi menghitung berapa anggaran yang bakal ditambah. Karena kita harus menunggu selesainya proses perpindahan yang saat ini tengah dilakukan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Muzakir mengungkapkan, sedikitnya 9.900 guru PNS dari Kabupaten/Kota akan menjadi PNS Provinsi. Dengan berpindahnya status kepegawaian guru SMA dan SMK ke Provinsi, menurut Muzakir, akan menjadi urusan Pemprov Sumsel.
“Paling lambat Oktober 2016 ini semua sudah beres. Saat ini masih dalam proses pendataan,” tutup Muzakir.(ety)
Ilustrasi
No Responses