R Soekamto – Merupakan pengakuan aneh yang dilontarkan Vivi bin Samsudin (49), warga Jalan Belanti Katip Suleman, RT 01/06, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Agam, Sumbar. Janda empat anak ini, ditangkap Satpam saat mencopet salah satu pengunjung PTC Mall. Korban Yeni (29), warga Lorong Hasanah, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan IB I, nyaris kehilangan dompet. Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsekta Ilir Timur (IT) II. Tersangka Vivi dibekuk Sabtu (16/02), sekitar pukul 17.00 WIB, di PTC Mall, Jalan R Soekamto, Kecamatan IT II. Kepada wartawan, janda yang ditinggal mati suaminya ini mengaku nekat mencopet, untuk melampiaskan stres. Sebab, sebelum ke Palembang empat hari lalu, dirinya sempat ribut dengan anak keduanya, bahkan ia nyaris dibunuh sang anak yang suka mabuk miras itu. Sore kejadian itu, korban sedang memilih baju di lantai I. Tersangka datang pura-pura lihat pakaian, lantas jatuhkan patung orang, untuk alihkan perhatian korban. Namun, ketika ia beraksi, malah dipergoki teman korban Yeni bernama Ema, yang langsung berteriak copet. Tersangka coba buang dompet korban, namun kepergok satpam, hingga diamankan dan diserahkan ke Polsekta IT II. ‘’Saya sedang stres karena ribut dengan anak. Saya khilaf waktu lihat tas korban terbuka dan ada dompetnya. Aku lari ke Palembang, karena mau dibunuh anak kedua aku. Di Palembang, aku tinggal di Plaju di rumah teman bernama Nur. Soalnya, saat lebaran lalu, saya sekeluarga sempat ke rumah Nur, hingga tahu alamatnya,” tegasnya. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, melalui Kapolsekta IT II Kompol Hans R Irawan SIk, didampingi Kanitreskrim Iptu M Sabur Sag, membenarkan hal tersebut. ‘’Kita masih kembangkan kasusnya, apakah tersangka bermain tunggal atau sindikat. Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman mencapai lima tahun penjara,” tegasnya. (cr08/adi)
|