Lahat, Palembang Pos.- Petualangan Firmansyah alias Angka (20), warga Desa Babat Lama; Ahmad Yani alias Yani (20); dan Patra (15), warga Satuan Pemukiman (SP) I, Desa Linggar Jaya, Kecamatan Kikim Timur, berakhir. Firmansyah dan Patra yang masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMPN di Kecamatan Kikim Timur, serta Ahmad Yani diduga gembong pencurian sepeda motor di wilayah Kota Lahat, yang sudah puluhan kali beraksi. Polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial Rn, berikut empat unit sepeda motor hasil curian. Jaringan ini berhasil dibongkar, saat anggota Polsek Urban Tebing Tinggi menjaring tersangka Firmansyah dan Patra, dalam razia lalu lintas yang di gelar Selasa (19/02). Dari tangan Firmansyah, yang masih duduk di bangku kelas III SMP ini, polisi mengamankan satu unit kunci berbentuk huruf T, yang dibuat sendiri oleh kawanan ini. Firmansyah bersama Patra yang duduk di bangku kelas II SMP, langsung digiring ke Mapolsek Urban Tebing Tinggi, untuk dilakukan pengembangan. Dari nyanyian kedua remaja ini, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis dini hari (21/02), anggota Tim Khusus (timsus) Satreskrim Polres Lahat berhasil meringkus Yani, di rumahnya. Namun, saat dilakukan penggerebekan, Yani berusaha melakukan perlawanan, hingga polisi menghadiahi dua butir timah panas di kaki kanannya. Tiga sekawan ini mengakui, 10 unit sepeda motor hasil curian telah dijual kepada warga di wilayah Kikim, hingga polisi berhasil meringkus Rn, berikut empat unit sepeda motor, 2 unit Honda Beat, 1 unit Mio Soul dan 1 unit Yamaha Jupiter MX. Dimintai keterangan, Firmansyah mengaku, telah mencuri 10 unit sepeda motor bebek dalam wilayah Kota Lahat, bersama dua rekannya tersebut. Namun, dirinya bersama Patra hanya menjual 2 unit sepeda motor, dengan harga masing-masing Rp 2 juta, sisanya dijual tersangka Yani, dengan harga yang sama. “Ado kunci T pak, kami dewek yang buat, tapi diajari kawan kami mak mano caro buatnyo. Kalau duitnyo kami bagi tigo, aku dapat Rp 700 ribu, Patra Rp 600 ribu, Yani Rp 700 ribu, tiap motor,” katanya, di ruang periksa Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto SH MSi, melalui Ketua Tim Khusus (Katimsus) Iptu Liswan SH mengatakan, pihaknya masih mendalami aksi yang dilakukan tiga tersangka. Meski dalam pemeriksaan ketiga tersangka mengaku melakukan pencurian diparkiran, tapi tidak menutup kemungkinan kawanan ini terlibat aksi pencurian disertai kekerasan. “Saat ini masih kita jerat pasal 363 KUHP, bisa saja ketiga tersangka terlihat aksi pencurian disertai kekerasan,” jelasnya. (cr05)
|