Muaradua – Entah apa yang ada dipikiran Lena Sari (30), warga Desa Negeri Agung, Kabupaten OKUS. Perempuan yang diduga kuat istri simpang oknum kades berinisial AR ini, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun rumput, hingga harus dilarikan ke RSUD Muaradua. Informasinya, korban masuk rumah sakit, Jum’at (22/02), sekitar pukul 09.15 WIB, dalam kondisi tak sadarkan diri. Namun, setelah mendapat pertolongan, secara perlahan kondisinya mulai membaik. ‘’Saat masuk ke RS, kondisi pasien sudah tak sadarkan diri. Namun, saat ini pasien sudah mulai sadar, tapi masih lemah dan masih dirawat,” ungkap beberapa perawat rumah sakit, kemarin. Namun perawat ini mengaku sama sekali tak mengetahui jenis racun rumput yang ditenggak korban, karena saat masuk RS, korban langsung ditangani dokter Yuli. Istri tua sang kades berinisial SW, mengaku jika istri simpangan suaminya tenggak racun rumput. ‘’Iya memang ada. Saat ini dia (korban,red) sedang dirawat di rumah sakit,” ungkap SW. Menurut SW, awalnya tanggal 9 September 2012, suaminya kenalan dengan korban yang juga warga Negeri Agung, hingga keduanya sering tinggal berdua di Sukaraja II, Kecamatan Muaradua. ‘’Kamis (21/02) malam, suami saya di rumah, sibuk layani masyarakat. Biasonyo, kalau suami di rumah, istri simpanannya itu tak henti-henti telepon atau SMS, agar kembali ke rumah istri simpanannya itu,” katanya. Ditambahkan SW, kalau suaminya sekarang sibuk di rumah sakit. ‘’Bapak (suaminya,red) telepon balek dan ngomongke, bahwa yang sakit itu Lena, istri simpanannyo, kareno nenggak racun rumput. Sejauh ini, saya tak tahu apakah Lena sudah dinikahi atau belum oleh suami saya. Yang jelas, saya tak pernah mengizinkan suami saya menikah lagi,” tambahnya. (cr07)
|