Dilarang Corat-coret Seragam Sekolah |
|
|
|
Saturday, 19 May 2012 16:46 |
Sekayu, Palembang Pos,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali memberikan instruksi kepada sekolah untuk dapat mengantisipasi tindakan tidak simpati saat pengumuman kelulusan. Diantaranya, aksi corat-coret seragam sekolah, konvoi kendaraan bermotor dan aksi ugal-ugalan pada pengumuman kelulusan 26 Mei mendatang untuk siswa SMA Sederajat. “Tindakan corat-coret seragam sekolah tidak kita perkenankan. Ketimbang melakukan demikian kita minta kepada pihak sekolah agar pakaian para lulusan untuk dikumpulkan dan disumbangkan kepada yang lebih membutuhkan. Bisa kepada adik kelas yang kurang mampu dan lain sebagainya,” ujar Plt Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Kabupaten Muba, Pakualamsyah belum lama ini. Terhadap pengumuman para lulusan, Pakualamsyah meminta pihak sekolah untuk proaktif memberikan arahkan agar para siswa lebih memilih tidak memakai seragam pada saat pengumuman. Untuk langkah ini, Pakualamsyah para kepala sekolah akan diberitahukan secara lisan dan jika diperlukan akan menyusul surat edaran. “Jika instruksi ini tidak dapat dipatuhi maka kepala sekolah dapat diberikan sanksi karena dinilai tidak dapat membinanya,” tukasnya. (riz)
|