Akte Aspal Dilaporkan ke Polisi |
|
|
|
Saturday, 19 May 2012 16:47 |
Empat Lawang, Palembang Pos.- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Empat Lawang, telah melaporkan adanya temuan akte kelahiran terindikasi palsu ke Polsek Urban Tebing Tinggi. Hal tersebut dikatakan Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri melalui Kepala Dinas Dukcapil Choiri Badri. “Kita sudah melaporkan temuan akta kelahiran yang terindikasi palsu ke pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan atau pendalaman. Saat ini, akta kelahiran palsu tersebut menyebar luas diantaranya kecamatan, Lintang Kanan, Pasemah Air Keruh, Pendopo,Ulu Musi dan Kecamatan Muara Pinang,’’urai Choiri. Disinyalir adanya akta kelahiran asli tapi palsu (aspal), ada kaitannya dengan blangko yang hilang beberapa waktu lalu, akibat dibobol maling. Kapolres Lahat AKBP Beny Subandi melalui Kapolsek Urban tebing Tinggi Kompol Dwi Utomo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Kita masih mengumpulkan data, dan bukti-bukti untuk kasus ini, kita masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Dengan adanya informasi ini, diharapkan kita bisa membongkar kasusnya,” jelas Dwi. Dwi menambahkan bagi pemohon yang akan membuat akta kelahiran palsu ini dapat juga dikenakan tindakkan pidana. (omi)
|