Lubuklinggau, Palembang Pos.- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dideadline menyerahkan Data Penduduk Potensi Pemilih (DP4), sampai 28 Mei 2012 mendatang. Namun dipastikan sebelum deadline tiba, DP4 sudah diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lubuklinggau. Kepastian itu disampaikan Ketua KPUD Lubuklinggau, Umar Zipin Marbe, kepada Palembang Pos, kemarin. Menurut Umar, rencananya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuklinggau akan menyerahkan DP4 tersebut pada Sabtu (26/5). “Sesuai tahapan pemilihan umum kepala darah (pemilukada) yang ditetapkan KPUD Lubuklinggau, penyerahan DP4 dijadwalkan 21-28 Mei 2012,” ujar Umar. Diakui Umar, sebelumnya memang dari Disdukcapil merencanakan akan menyerahkan DP4 pada Senin (21/5). Tetapi karena walikota tidak ada (dinas luar), rencana tersebut diundur Sabt (26/5). “Meski diundur, tetapi tetap dalam tahapan pemilukada yang telah ditetapkan,” ujarnya. Selanjutnya, tambah Umar, jika DP4 sudah diterima KPUD, maka pihaknya segerah melakukan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). “Sebelum dijadikan Data Pemilih Sementara, PPDP akan melakukan verifikasi ulang untuk pemuktahiran data,” jelas Umar. Soalnya dikatakan Umar, perubahan jumlah potensi pemilih mungkin terjadi, karena DP4 terhitung sejak 30 April 2012. “Kemungkinan data yang diberikan Disdukcapil akan mengalami perubahan, bisa bertambah atau sebaliknya berkurang, itu akan dikoordinasikan,” katanya. (yat)
|