BATURAJA - Kapala Bidang (Kabid) Dikdasmen Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ulu (OKU) Paranto, bersuara lantang menuding Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, memeras guru di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang. Hal ini diungkapkannya saat ribuan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Solidaritas Guru (FKSG) OKU, kemarin (20/06), menggelar aksi damai ke Kejari Baturaja, untuk menuntut agar Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Baturaja Suharto, Kasi Intel Andy Suryadi, serta Kasi Pidsus Mursidi, dikeluarkan dari Kejaksaan yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang.
"Andy itu meminta uang dengan anak buah saya sebesar Rp 50 juta. Dari jumlah itu, baru Rp 20 juta yang sudah dikembalikan Andy ke saya. Di Kejaksaan ini, ada pelaku oknum pemeras. Saya tidak tahu uang itu untuk apa. Yang jelas informasi yang saya terima, uang tersebut diberikan gara-gara ada surat kaleng yang masuk ke Kejasaan, menyangkut anak buah saya," kata Paranto kepada wartawan. Tindakan oknum kejaksaan yang semena-mena untuk menegakan hukum, membuat gerah para guru. Sebab kata Paranto, oknum kejaksaan ini dalam melakukan aksinya, bekerja sama dengan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di OKU. "Jadi mereka itu bekerjasama dengan oknum LSM," tuding Paranto. Juru bicara aksi demo Forum Komunikasi dan Solidaritas Guru (FKSG) OKU Hendri mengatakan, tuntutan aksi ini meminta agar pihak kejaksaan menjalankan tugas untuk penegakan hukum sebenar-benarnya. "Yang salah katakan salah, dan yang benar katakan benar. Jangan menakut-nakuti guru dengan melakukan intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan dan oknum LSM," tegasnya. "Kami ini bagaikan ATM saja. Kami ini hanya seorang guru, tidak ada uang. Makan saja kami kurang dan kerap ngutang ke sana-sini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya lagi. Untuk itu, kata dia, atas kejadian ini FKSG OKU mengecam tindakan oknum kejaksaan dan LSM yang semena-mena. "Kami menuntut agar Kajari Baturaja Suharto, Kasi Intel Andy Suryadi, serta Kasi Pidsus Mursidi diberhentikan dan dipindahkan dari Kejaksaan Baturaja. Mereka ini sudah semena-mena terhadap kami. Jika tidak dipindahkan, kami akan mogok mengajar dan menyerahkan kunci ke Kejari. Biarkan mereka yang mengajar siswa-siswi yang ada di sini. Kami tidak mau jadi ATM mereka," tegasnya. Kajari Baturaja Suharto, melalui Kasi Intel Andy Suryadi mengatakan, semua yang dituduhkan terhadapnya tidak benar. "Semua yang dituduhkan itu tidak benar. Kami tidak pernah menerima uang tersebut," bantah Andi. Mengenai tuntutan pendemo meminta agar Kajari Baturaja, Kasi Pidsud dan dirinya yang menjabat Kasi Intel untuk dipindahkan dari Kejari Baturaja, menurut dia, hal itu sah-sah saja, namun semua itu ada prosesnya. "Semua akan kita sampaikan ke Kajari. Kajari bukannya lari dari pendemo, beliau tidak ada di Baturaja, karena berangkat ke Jakarta untuk rapat pimpinan," tegas Andi. Disamping itu kata Andi, pihaknya saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi mark up bangunan rehap rangka baja di 16 Sekolah Dasar (SD) di Baturaja dengan kerugian negara sebesar Rp 400 juta. "Beberapa waktu lalu kita sudah menetapkan dua tersangka di lingkup Disdik OKU. Dalam waktu dekat ini, berkasnya akan kita serahkan ke pengadilan Tipikor," katanya.
#Kadisdik OKU Pasang Badan Menyikapi aksi demo ribuan guru tergabung dalam Forum Komunikasi dan Solidaritas Guru (FKSG) OKU yang mendemo Kejari Baturaja, Kepala Dinas Pendidikan OKU H Mahyudin Helmi, mengaku siap pasang badan dan dipecat. Ia mengaku, siap dipecat dari jabatannya untuk memperjuangkan aspirasi dan kenyamanan guru dalam mengajar. "Saya siap dipecat untuk memperjuangkan para guru. Saya tidak bisa terima kalau bawahan atau anak-anak saya ini diperlakukan seperti ini. Kalau anak-anak saya salah, mereka akan dipecat. Namun kalau anak-anak saya ditindas, maka saya akan memperjuangkan kebenaran mereka, walau jabatan yang diemban hilang," tegasnya. Dia menilai, untuk apa jabatan kalau tidak bisa dijalankan dengan baik. "Ibu Ketua DPRD dan bapak wakil Ketua DPRD OKU, saya siap dipecat untuk kebenaran dan memperjuangkan kebenaran," katanya dihadapan Ketua DPRD OKU Tina Malinda, Wakil DPRD Johan Anuar, Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH, guru-guru pendemo dan pihak Kejaksaan OKU. Perkataan Kadisdik OKU ini sontak dijawab pelaku aksi siap untuk mengundurkan diri dari PNS. "Kalau pak kadin dipecat, maka kami juga akan mundur. Kami kepala sekolah juga siap memulangkan SK kami," teriak pendemo. Mahyudin mengakui, memang mengizinkan bawahannya untuk melakukan aksi demo, namun dengan catatan damai, tidak anarkis. "Para guru ini bekerja untuk memberikan pelajaran kepada siswa. Kalau diganggu terus, bagaimana mereka bisa mengajar tentram dan damai. Lagian saya kerap menerima laporan, jika pihak kejaksaan memanggil bawahan saya hanya melalui SMS dan Telepon saja. Ini kan tidak benar. Seharusnya pakai surat resmi," katanya. Terpisah, Wakil Ketua DPRD OKU Johan Anwar mengaku siap membackup tuntutan para pendemo. "Saya akan kawal terus tuntutan ini sampai direalisasikan. Saya ini juga guru. Saya siap digantung kalau tidak memenuhi komitmen ini," tegas Ketua DPC Partai Golkar OKU itu. Johan mengatakan, ikut merasa risih dengan adanya aksi pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan Negeri Baturaja tersebut. Namun para pendemo diharapkan tidak mogok mengajar. "Kasihan dengan anak-anak, kalau ditelantarkan. Mereka kan tidak tahu apa-apa," pungkasnya. (len)
-----------------------------------------
Keterangan foto:
Ribuan guru di OKU melakukan aksi unjuk rasa menuntut pejabat di Kejari Baturaja agar dicopot, karena diduga melakukan pemerasan. (Foto eko marleno/Palembang Pos) |