Membuat Tenda di Pinggir Jalan
KAYUAGUNG - Aksi pemalak mobil truk dan mobil pribadi di Jalan Sepucuk, Kecamatan Pedamaran Timur OKI, sangat meresahkan pengguna jalan. Aksi itu sudah berlangsung selama 5 bulan bahkan mereka mendirikan tenda dipinggir jalan sebagai Posko. Pemalak tersebut berada di salah satu titik jalan yang rusak berat, tepatnya Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur. Mereka memasang kayu dibuat jembatan untuk membantu masyarakat yang ingin melintas di jalan rusak tersebut. Disisi lain, aksi mereka untuk membantu pengendara, tetapi disisi lain memaksa pengedara memberikan uang. Untuk truk dimintai Rp 50 ribu, sementara kendaraan pribadi Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu. Jika tidak member uang maka mereka marah dan mengancam akan menganiaya sopir. Bahkan ada pengendara yang memberi uang Rp 5 ribu tetapi dikembalikan lagi oleh pemalak tersebut. Fakta ini dikeluhkan Andri, Warga Kecamatan Cengal, sopir Truk, yang melintas dilokasi. ”Sudah 5 bulan mereka membuat Posko disana. Saat melintas memaksa minta uang Rp 50 ribu. Jika tidak kami kasih mereka marah dan mengancam akan memukul,”urainya. Mengingat jalan merupakan jalan poros menuju tiga kecamatan, yakni Pedamaran Timur, Cengal dan Sungai Menang, kurang lebih dalam satu hari lebih 300 unit kendaraan lewat. ’’Memang jalan itu rusak berat, mereka memasang kayu dibuat jembatan. Alasan itulah mereka minta uang kepada pengendara sebagai upah perbaikan jalan,” tegasnya. Masyarakat menduga keberadaan pemalak tersebut, dibekingi oleh oknum aparat karena aksi mereka sudah berajalan selama kurang lebih 5 bulan tapi tidak kunjung ditertibkan Polisi. Padahal sudah banyak masyarakat yang mengeluh. ’’Kita minta Polisi segera menertibkan pemalak tersebut,” terangnya. Sementara itu Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh, saat dikonfirmasi melalui telepon, mengatakan pihaknya akan segera menertibkan para pemalak tersebut. ”Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk segera menertibkan pemalak tersebut. Kalau memang nanti ada anggota kita yang terlibat akan kita tindak tegas,” tegasnya. Sementara Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Surachman, mengatakan, setelah mendapat perintah Kapolres, pihaknya bersama Polsek Pedamaran Timur langsung menertibkan pemalak tersebut. ”Saat kita datang ke lokasi pemalak itu kabur, kita berhasil
mengamankan satu orang atas nama Marodi, dari tersangka kita amankan sebilah sajam, diduga untuk mengancam sopir,” tambahnya. (din)
|