Pagaralam, Palembang Pos,- Tidak terima pencopotan Irsan SE sebagai Lurah Sukorejo, ratusan warga yang berdomisili di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara melakukan unjuk rasa menyerbu Kantor Wali Kota Pagaralam, kemarin. Massa yang datang mengunakan berbagai merk kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Setibanya di kantor Walikota langsung meneriakan yel-yel dan membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Warga Sukorejo, Minta Dibatalkan Pemecatan Lurah Sukorejo Yang Tidak Mendasar”. Kedatangan pendemo langsung diakomodir Ketua RT/RW se-kelurahan Sukorejo. Meskipun gagal bertemu langsung dengan Wali Kota Drs H Djazuli Walikota maupun Wakil Walikota, Hj Ida Fitriati, namun warga tetap ngotot menyampaikan aspirasinya. Warga mempertanyakan kebijakan pencopotan Lurah Sukorejo yang dinilai tanpa kejelasan dan tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu. Bahkan warga menilai keputusan membangku panjangkan Lurah, Irsan SE dinilai sebagai bentuk arogan. Selanjutnya, setelah negosiasi lalu, sedikitnya 15 perwakilan melakukan audiensi dengan Kepala BKD Kota Pagaralam, Yapani Rahim SIP MM dan Assisten III, Drs Herlan MM Perwakilan massa H Marahendi selaku Ketua RT 6 dan Herawansyah Ketua RW 5 mengatakan, menyayangkan pencopotan Lurah tanpa alasan mendasar. “Lurah kami (Irsan SE,) dikenal mampu mengayomi masyarakat dan masalah atau urusan di kelurahan selalu dipermudah. Karena itu, kami meminta jabatan lurah dikembalikan seperti semula,” ujarnya. Menurutnya, Ketua RT dan RW se-Kelurahan Sukorejo akan mengundurkan diri, jika aspirasi masyarakat tidak dipenuhi Pemkot Pagaralam. “Seluruh ketua RT/RW siap mengundurkan diri dari jabatan jika aspirasi ini tidak dipenuhi atau ditunda,”tegasnya. Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Yapani Rahim SIP MM meminta tenggang waktu hingga 1 Juni mendatang. Sebab persoalan ini akan disampikan kepada Walikota yang saat ini tidak ada ditempat. ”Apa yangmenjadi tuntutan warga secepatnya disampaikan ke Walikota,” ujarnya. Menurutnya, mutasi jabatan Lurah Sukorejo telah sesuai prosedur dan memang yang bersangkutan belum ditempatkan untuk menjabat di posisi struktural. Atau dengan kata lain masih bangku panjang. “Kita akan mengusulkan penempatan mantan lurah Sukorejo ini,”ungkapnya. (ded)
|