BAYUNG LENCIR - Kasus kebocoran pipa Pertamina akibat pencurian (illegal tapping) di jalur Tempino (Jambi) - Plaju (Palembang) menjadi perhatian pemerintah pusat. Utamanya pencurian di sepanjang Jalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sebab kerugian yang diakibatkan tak sedikit. Keseriusan itu dibuktikan dengan hadirnya Kabareskrim Komjend Sutarman ke lokasi illegal tapping, kemarin (30/7). Kabareskrim ditugasi Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk memimpin penyidikan di lapangan. Khususnya di daerah Bayung Lencir yang selama ini menjadi titik utama ilegal tapping.
”Kasus ilegal tapping memang menjadi perhatian serius. Perlu dibentuk tim khusus untuk menangani hal ini. Perlu ditindak apakah ada oknum-oknum yang terlibat terhadap kasus ini,” tegas Komjend Sutarman, saat berada di lokasi illegal taping, Bayung Lencir. Dalam peninjauan itu Kabareskrim didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution; dan Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna. Dari hasil peninjauan tersebut, terungkap aktivitas penjarahan minyak tak hanya di wilayah Bayung Lencir seperti yang diketahui selama ini. Namun sudah bergeser ke Desa Bentayan-Plaju yang sebelumnya tak terpantau aktivitasnya. Hal ini setelah ditemukannya jejak illegal tapping. Selain lokasi illegal tapping, Kabareskrim meninjau lokasi sumur minyak tua yang ada di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir. Kemudian peninjauan dilanjutkan ke tempat penyulingan minyak mentah di Simpang Bayat, Kecamatan Tungkal Jaya. Turunnya jendral bintang tiga ke jalur pipa Tempino-Plaju itu dilatari semakin meningkatnya kasus pencurian minyak mentah Pertamina (illegal tapping) di jalur tersebut dari tahun ke tahun sejak 2007 hingga saat ini. Bahkan kasus pencurian pernah sampai memakan kotban jiwa akibat terjadi ledakan dan kebakaran yang mengakibatkan beberapa orang meninggal. Sebagai tindak lanjut dari tinjauan yang dilakukan Kabareskrim, kemarin dibuat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pertamina EP dengan Polri. Penandatanganan dilakukan kemarin (30/7) pagi di di Hotel Arista. Untuk mengurangi kerugian akibat illegal tapping, mulai tanggal 2 Agustus hingga 2 Septembar 2013, jajaran Polda Sumsel, TNI akan melakukan razia dan patroli di Jalur jalur pipa Tempino-Plaju. Momen lebaran diperkirakan akan dimanfaatkan oleh para pencuri minyak untuk beraksi. ”Selain itu, tim Reskrimsus, Resrkimum, intelijen akan mem-back up termasuk juga akan melakukan razia. Baik itu terhadap pengangkutan minyak hasil curian, pelaku dan penadah akan kita proses,” kata Kapolda Sumsel usai menandatangani MoU. Ditambahkannya pengamanan pipa tempino Jambi-Plaju tahun ini sediktnya telah menyiagakan 45 personil untuk melakukan pengamanan dan patroli di jalur tersebut. ”Namun jumlah tersebut belum mampu melindungi seluruh jalur sehingga masih banyak pelaku yang melakukan aksi pencurian lolos dari pengawasan,” terangnya. Karena itu selanjutnya Kapolda akan meningkatkan jumlah personil menjadi 109 orang. Jumlah ini akan di back up 153 personil dari tim lain termasuk diantaranya dari TNI dan intelejen yang akan siaga di lapangan. ”2 Agustus-2 Semtember 2013 akan berjalan bersama dengan juga TNI, jika di lapangan terbukti akan kita proses tuntas siapapun pelakunya,” tegas Saud. Lebih lanjut Kapolres Muba mengatakan untuk di Muba, lokasi yang sering dijadikan para pelaku pencurian minyak diantaranya di Desa Bedeng Seng, Kecamatan Tungkal Jaya, serta Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir. ”Untuk Desa Bedeng Seng ditemukan ada lima titik, sementara di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir ada satu titik. Modus yang paling sering dilakukan dengan cara melobangi pipa,” ujar Kapolres. Sementara itu PR Manager Pertamina EP Agus Amperianto mengatakan MoU ini untuk meningkatkan keamanan objek vital nasional (Obvitnas) seperti jalur pipa Tempino-Plaju yang merupakan aset negara. Kesepakatan ini menginduk dari MoU yang telah dilakukan Kapolri dengan Dirut Pertamina beberapa waktu lalu. Pertamina EP selama ini telah menemukan berbagai bukti penjarahan melalui illegal tapping yang massif dan terorganisasi. Dengan MoU ini diharapkan dapat menindak hukum hingga ke akarnya termasuk penindakan ke oknum aparat keamanan yang melindungi aksi pencurian tersebut.
Sebulan Hilang 40 Juta Barel Sementara Direktur Satuan Kerja Khusus Pelaksaan Kegiatan Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Selatan, Setia Budi, mengatakan illegal tapping yang terjadi di Sumsel merupakan kejadian pencurian tertinggi di Indonesia. ”Data dari kami, ada 90,32 persen atau 39,601136 barel minyak hilang di bulan Juli 2013 dengan 114 titik lokasi illegal tapping di Sumsel,” Kata Setia Budi, dihubungi VIVAnews. Dan angka pencurian minyak di Sumsel terus meningkat setiap tahun. ”Di tahun ini per Juli sudah 589 kasus pencurian sedangkan tahun sebelumnya 810 kejadian, ini peningkatan sangat drastis,” imbuhnya. Dampak pencurian tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap pasokan minyak di Sumsel namun juga pasokan minyak di Indonesia. Minyak mentah curian dijual para pencuri ke Jakarta, Bangka Belitung, bahkan ada yang ke Cina, Singapura dan Korea dengan harga Rp 12.500 perliter. ”Ini sudah merupakan jaringan internasional, karena sudah sampai ke luar negeri,” ungkapnya. (riz/cr09/day)
-------------------
Keterangan foto: Kabareskrim Polri Komjend Pol Sutarman, didampingi Kapolda Sumsel Irjend Pol Saud Usman Nasution; dan Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna, meninjau lokasi illegal taping di Bayung Lencir, Muba, kemarin. (foto: evan zumarli / sumeks / jpnn) |