Perceraian Berlanjut ke Polisi |
|
|
|
Written by Administrator
|
Thursday, 01 August 2013 15:08 |
JAKARTA - Kisruh rumah tangga Cornelia Agatha dan Sony Lalwani yang berujung dengan perceraian berlanjut ke ranah hukum pidana. Pasalnya, usai sidang putusan bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini mengakui adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dirinya. Bahkan, perempuan yang akrab disapa Lia ini membenarkan kalau dia telah membuat laporan di Polres Jakarta Selatan terkait peristiwa tidak menyenangkan tersebut. "Ya saya memang mengajukan laporan KDRT," tutur Lia ditemui usai sidang putusan perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8). Sayang, ibu satu anak itu enggan menceritakan lebih jauh soal KDRT yang menimpanya. Penyebabnya, Lia tak mau adanya masalah baru lantaran peristiwa tersebut tersebar di publik. "Saya tidak bisa cerita lebih rinci. Saya enggak mau umbar ke publik. Saya harus menjaga perasaan banyak orang," tutupnya. Diketahui, permohonan cerai yang diajukan Cornelia Agatha terhadap Sony Lalwani sudah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Andi Reza Jaya, Kamis (1/8/2013) terungkap apa penyebab keretakan rumah tangga itu.
"Pertengahan 2011, rumah tangga keduanya sudah tidak harmonis lagi. Hal itu disebabkan oleh tergugat (Sony) jarang pulang ke rumah dan jarang tidur di rumah," kata hakim di ruang persidangan.
Selain itu, hakim juga menyebut kalau Sony kerap kali mencaci maki Cornelia. Bahkan, hakim menyinggung bukti foto bahu kiri dan pipi kanan Cornelia yang memar sebagai indikasi adanya Kekerasan Dalam Rumah Taangga (KDRT). "Penggugat sabar dan tenang. Tapi tergugat tak kunjung berubah," ujarnya.
Dari pertimbangan itu pula, hakim sepakat untuk mengabulkan permohonan cerai Cornelia. Lia, panggilan akran Cornelia, pun mendapat hak asuh anak kembarnya, Makayla Athaya Lalwani dan Tristan Athala Lalwani. (abu/jpnn)
|