Generasi muda adalah tumpuan bangsa. Hancur atau tidaknya Indonesia ke depannya bergantung pada pemuda sejauh mana melakukan aktifitasnya, apakah bermanfaat atau tidak. Bila ada kaum muda yang mengonsumsi narkoba yang tidak berguna, maka bukan saja merusak Indonesia namun juga masa depannya. Terlebih mahasiswa yang dikenal sebagai agen perubahan dan kelompok intelektual, mempunyai peran dan tanggung jawab besar memajukan kehidupan rakyat dan Bangsa Indonesia. Bila mahasiswa sudah terjerumus narkoba dan tidak berprestasi, sama saja tidak mencintai negerinya. Pernyataan tersebut dikatakan Analis Badan Narkotika Nasional (BNN), AKBP Maria Sorlury dalam kegiatan focus group discussion antara Universitas Bhayangkara dan BNN yang bertema Jauhi Narkoba Dalam Mengukir Prestasi, di Jakarta, belum lama ini. Menurut Maria, perguruan tinggi merupakan sasaran empuk peredaran narkoba. Perlu pemahaman yang baik dari mahasiswa supaya tidak terjerumus ke jerat narkoba tentang bahayanya. Bandar narkoba melihat jika mahasiswa sebagai pemuda masih memiliki jiwa yang labil dan mudah terbawa arus. Itu sebabnya, kata Maria, bila mahasiswa tidak membentengi dengan iman dan prestasi yang baik untuk dirinya sendiri serta bermanfaat ke masyarakat akan mudah tergiur narkoba. “Mahasiswa harus membuat banyak prestasi, lalu di implementasikan ke masyarakat agar lebih sejahtera dan berguna. Dari situ masyarakat akan melihat kalau mahasiswa bermanfaat,” tukas Maria. Sementara itu, pembicara lainnya Kasubdit Lingkungan Pendidikan Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN, AKBP Nur Naningsih menegaskan, bahwa civitas akademika harus mempunyai visi dan misi dalam penanggulangan masalah narkoba ke mahasiswa dan calon mahasiswa. “Jangan sampai kampus menjadi sarang narkoba. Memprihatinkan jika ada kampus yang harusnya menjadi pencetak manusia-manusia pintar, tapi ternyata marak peredaran narkoba,” paparnya. Sedangkan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Dra Tatie Soeranti MM, yang juga penanggung jawab diskusi menyampaikan bila almamaternya mengajar, sekaligus juga fakultas yang dipimpinnya mempunyai kebijakan tegas terhadap mahasiswa yang terlibat narkoba. “Kami tidak segan-segan mengeluarkan mahasiswa yang terjerumus penyalahgunaan narkoba, daripada menularkan kepada teman-temannya dan membuat malu nama kampus,” tandas Tatie. Tempat terpisah, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigjen Polisi Siswandi mengungkapkan bahwa perguruan tinggi sudah saatnya turut berperan aktif dalam penanggulangan bahaya narkoba. Perguruan tinggi, sambung Siswandi, jangan sampai menghasilkan generasi bangsa yang rusak karena narkoba. Berdasarkan data yang ada di BNN pada 2009 tercatat 4,7 persen mahasiswa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kalau dilihat dari total pengguna narkoba sebagian besar dilakukan oleh para pekerja berkisar diangka 70 persen. Sementara 10 persennya berada ditingkat ibu rumah tangga, mahasiswa dan pelajar.(ibl/ety/jpnn)
|