Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


3 Persen Suara atau 8 Kursi DPRD PDF Print E-mail
Thursday, 31 May 2012 17:18

Syarat Maju Pilkada Palembang

Palembang, Palembang Pos.-
Untuk maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), tiap calon bisa memilih salah satu dari dua jalur yang ada, yaitu jalur partai politik atau jalur independent. Apapun jalur yang dipilih, setiap balon harus memahami persyaratan yang ada.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani. Menurut Eftiyani, berdasarkan UU No.12 Tahun 2008, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati/Walikota, dan Wakil Bupati/Wakil Walikota, apabila memenuhi syarat dukungan, dengan ketentuan-ketentuan tertentu.
Lebih jauh Eftiyani menambahkan, berdasarkan aturan tersebut, untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 250 ribu jiwa, maka harus didukung sekurang-kurangnya 6,5%. Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 250 ribu-500 ribu jiwa, harus didukung sekurangkurangnya 5% dan untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500 ribu sampai 1.000.000 jiwa, harus didukung sekurang-kurangnya 4%. Sedangakn untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 3%.
“Karena jumlah penduduk Kota Palembang diatas satu juta jiwa, maka balon yang ingin maju lewat jalur independent harus mengantongi dukungan minimal 3 persen. Dari tiga persen tersebut, sekitar 50% jumlah pendukungnya tersebar di 16 kecamatan yang ada di Palembang,” jelas Eftiyani sembari mengatakan kalau semua dukungan yang ada harus disertai KTP dan surat pernyataan dukungan dari para pendukungnya.
Untuk balon yang akan maju melalui jalur partai politik, Eftiyani menyebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya harus mengantongi 15 persen suara di DPRD Kota Palembang, atau sekitar 7-8 kursi.
“Bila melihat komposisi kursi di DPRD Palembang saat ini, hanya tiga partai politik yang memenuhi persyaratan yang diajukan KPU yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Sementara beberapa parpol lainnya, harus berkoalisi dengan partai lain baru bisa mengajukan calon,” jelasnya.(del)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id