Syarat Maju Pilkada Palembang
Palembang, Palembang Pos.- Untuk maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), tiap calon bisa memilih salah satu dari dua jalur yang ada, yaitu jalur partai politik atau jalur independent. Apapun jalur yang dipilih, setiap balon harus memahami persyaratan yang ada. Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani. Menurut Eftiyani, berdasarkan UU No.12 Tahun 2008, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati/Walikota, dan Wakil Bupati/Wakil Walikota, apabila memenuhi syarat dukungan, dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Lebih jauh Eftiyani menambahkan, berdasarkan aturan tersebut, untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 250 ribu jiwa, maka harus didukung sekurang-kurangnya 6,5%. Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 250 ribu-500 ribu jiwa, harus didukung sekurangkurangnya 5% dan untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500 ribu sampai 1.000.000 jiwa, harus didukung sekurang-kurangnya 4%. Sedangakn untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 3%. “Karena jumlah penduduk Kota Palembang diatas satu juta jiwa, maka balon yang ingin maju lewat jalur independent harus mengantongi dukungan minimal 3 persen. Dari tiga persen tersebut, sekitar 50% jumlah pendukungnya tersebar di 16 kecamatan yang ada di Palembang,” jelas Eftiyani sembari mengatakan kalau semua dukungan yang ada harus disertai KTP dan surat pernyataan dukungan dari para pendukungnya. Untuk balon yang akan maju melalui jalur partai politik, Eftiyani menyebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya harus mengantongi 15 persen suara di DPRD Kota Palembang, atau sekitar 7-8 kursi. “Bila melihat komposisi kursi di DPRD Palembang saat ini, hanya tiga partai politik yang memenuhi persyaratan yang diajukan KPU yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Sementara beberapa parpol lainnya, harus berkoalisi dengan partai lain baru bisa mengajukan calon,” jelasnya.(del)
|