RSMH, Palembang Pos.- Mata salah satu organ tubuh yang sensitif akan keberadaannya, banyak kasus yang menyebabkan bagian mata ini bermasalah. Salah satunya jipratan atau siraman zat kimia yang dapat menyebabkan kebutaan, untuk itu pahami penanganan trauma kimia yang terjadi pada mata. Menurut dr Alie Solahuddin SpM, ragam penyakit mata sangatlah banyak tergantung kasusunya. Ada yang dari virus, bakteri, atau penyakit tertentu bahkan adanya kecacatan akibat jipratan benda-benda asing, seperti zat kimia. Zat kimia tersebut terdiri dari dua jenis yakni asam dan basah atau asam kuat, keduanya dapat menyebabkan trauma. Namun paling bahaya trauma kimia basah dan asam kuat, karena bersifat penyabunan. “Karena zat kimia jenis basah atau asam kuat suka masuk merembes ke dalam organ tubuh yang tersiram atau kejipratan. Berbeda dengan zat asam saja yang tidak begitu merusak, karena adanya protein jaringan bisa menggumpal,” katanya saat ditemui di Poliklinik Mata RSMH Palembang, kemarin (18/9). Untuk pencegahan dari kasus ini cukup mudah, jauhkan dari zat kimia yang berbahaya. Dokter spesialis mata ini juga sangat menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas akan penjualan zat kimia yang sangat bebas. “Pencegahannya harusnya penjualan zat kimia harus dibatasi, harus di atur dalam undang-undang perdagangan,” tuturnya. Lebih lanjut, dr Alie yang membuka praktek di seputaran Jalan Jederal Sudirman ini menerangkan, derajat kerusakan dari zat kimia ini terdiri dari empat gradiasi atau tingkatan semakin tinggi great semakin jelek perbaikannya. “Risiko yang paling berat kebutaan, kabur bisa juga. Dari great 2-4 sulit untuk dipulihkan meskipun menempuh jalan operasi. Namun untuk great 1 bisa pemulihan melalui jalan pengobatan,” ujarnya. Dia menambahkan, penanganan dari kasus ini apabila seseorang terkena siram cuka parah atau zat kimia lain, segera bilas dengan air besih sebanyak-banyaknya. Mengalir hingga tidak mengenai bagian tubuh lainnya. “Jangan diusap atau dikucek. Dengan air mengalir tujuan untuk membuang zat kimianya sebelum dibawa kerumah sakit. Lalu segera larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan secara serius,” tegasnya.(nik)
|