Jakabaring, Palembang Pos.- Pencurian diserta kekerasan (curas) merupakan 5 indeks crime menonjol di metropolis. Diantara prilaku itu mulai perampokan, jambret, penodongan sudah menjadi bagian tak terpisahkah di kota Palembang. Diakui Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Djoko Julianto SIK MH, tiap tahun angka kejahatan jalanan ini mengalami peningkatan, namun tentunya diimbangi dengan upaya pengungkapan. Meningkatnya kejahatan dipicu faktor melambungnya harga kebutuhan, sementara pendapatan masyarakat masih rendah. Kring Serse, Shabara dan Sat Lantas jajaran Polsek, Polres, menjadi ujung tombak ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Saat ini, lanjut dia, pihaknya menempatkan personil berpakain preman di area rawan, seperti pusat-pusat perbelanjaan, pasar, dan keramaian bisa menurunkan kejahatan jalanan ini. Untuk kejahatan di kota Palembang sendiri, baru tiga tindakan untuk tahun ini. Seperti gembos ban mobil hingga korban kehilangan uang Rp 75 juta, lalu mobil pecah kaca hilang uang Rp 25 juta dan laptop, serta mobil pecah kaca hilang uang Rp 15 juta dengan barang berharga semuanya terjadi di wilayah Jakabaring dan Perumahan OPI. “Banyak faktor meningkatnya kejahatan, pertama tinginya perekonomian, terjadinya PHK, rendahnya harga-harga hasil kebun. Sedang BBM naik, akhirnya membuat orang berfikir instan, tidak perduli lagi dengan resikonya. Intinya sulitnya lapangan pekerjaan dan naiknya biaya hidup penyebab merangkaknya tindakan curas,” terang Kasat Reskrim. Terkait maraknya kejahatan jalan sepanjang Januari-September sebanyak 341 kasus, mantan Kapolsek Ilir Barat I dan Seberang Ulu I ini mengutarakan, pelaku cenderung bermain secara individual. “Mereka (pelaku) berdiri sendiri dengan masing-masing lokasi dan tidak saling mengenal antara pelaku. Itu dari hari pengungkapan kita, jadi bukan berapa jangka waktu, melainkan sebera tingkat kesulitan kasusnya,” ungkapnya. Kepada masyarakat, kita mengimbau intinya lebih waspada terhada ancaman kejahatan jalanan. Karena bisa terjadi setiap saat, jika melihat kejadian segera melapor. Sehingga dengan cepatnya pengaduan masyarakat akan memudahkan kepolisian melakukan pengungkapaan. “Artinya kita akan berikan layanan prima ke masyarakat kota Palembang. Setiap ada keluhan seperti kejahatan jalanan pencurian, jambret, penodongan, atau pemerasan segera laporkan. Kita akan ungkap itu, karena target kita menciptakan kota ini aman dan menurunnya prilaku criminal,” tukas Djoko Julianto. (adi)
|