PALEMBANG - Tak bisa dipungkiri aksi kejahatan, khususnya perampokan dapat terjadi dimana saja dan dapat menimpa siapa saja. Di Sumsel akhir-akhir ini tindak kriminal perampokan dengan kekerasan kembali marak terjadi. Para pelaku perampokan dengan menggunakan senpi dan sajam, yang tidak segan-segan untuk melukai bahkan membunuh korbannya.
Bukan itu saja, para perampok juga membawa senjata api rakitan, yang memang banyak diproduksi di salah satu kabupaten di Sumsel. Seperti kasus perampokan yang terjadi di Jalan Base Camp PT PWS OP 98 C, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Jumat (11/10) lalu. Korbannya pasutri, Marni (44); dan istrinya Ana (35), karyawan PT Pinang Witmas Sejati (PWS). Dalam kejadian itu, Marni tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di perut; dan sempat divisum disalah satu rumah sakit di Jambi. Sedangkan istrinya Ana sekarat dengan kondisi mengalami lima tusukan di dada, tangan dan kaki, hingga menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di Provinsi Jambi. Sepeda motor GL 200R silver Nopol BG 4035 SO milik korban, juga dibawa kabur perampok. Kemudian, baku tembak antara polisi dengan Sulpalul (37), bandit Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), yang kerap merampok warga yang melintas di Jalinsum. Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), memberikan perlawanan yang sengit saat disergap. Akibatnya, satu anggota Reskrim Polres Mura, Brigpol Dusman (29), warga Perumahan Polisi Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), mengalami luka tembak di lengan kanannya. Sulpalul akhirnya tewas setelah dilumpuhkan petugas dengan empat peluru yang membolongi tangan kiri, perut bagian bawah (di atas pangkal paha kiri), betis kiri dan di atas tumit kiri. Menyikapi maraknya aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), belakangan ini yang sering terjadi di daerah-daerah di Sumsel tentunya kedepan Polda Sumsel dan jajaran terus mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, termasuk juga menggiatkan patroli rutin dititik-titik rawan aksi pencurian. “Akan kita upayakan semaksimal mungkin guna menekan angka kriminlitas khususnya Curas,” kata Djarod. Dijelaskannya sesuai dengan arahan pimpinan seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk terus meningkatkan upaya-upaya yang lebih kongkrit dalam, salah satunya dengan menggalakan razia-razia rurin serta menjaga kemitraaan dengan masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas. “Ya, upaya tersebut selain menggalakan razia, saat ini juga berlangsung operasi antik,” ujar Djarod. Terkait banyaknya aksi perampokan, penodongan dan tindak pidana lainya, sejauh ini Polda Sumsel tentunya sudah berbuat salah satu contoh telah banyak kasus-kasus yang terungkap baik itu di Polda Sumsel maupun Polres-Polres dan Polsek. Selain itu, pihaknya lanjut Djarod juga mengharapkan partisipasi masyarakat dan kerjasama dalam meningkatkan Kamtibmas di wilayah masing-masing. Salah satu contoh kecil dengan memberikan infomasi yang tentunya sifatnya tidak memfitnah guna kelancaran dalam proses penyelidikan. “Laporan masyarakan tentunya sudah menjadi bahan bagi anggota untuk melakukan penyeldikan, penyampaian infomasi saat ini juga bisa melalui SMS,” terangnya. Demikian juga halnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif tantangan terbesarnya adalah wilayah yang sangat luas yang kebanyakan terdiri dari rawa-rawa dan perairan. Praktis kondisi ini juga menjadi tantangan yang cukup berat dalam mewujudkan situasi yang aman, nyaman dan tentram. Aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat) pencurian dengan kekerasan (curas) curanmor, penganiayaan dan peredaran narkoba masih cukup tinggi terjadi diwilayah yang berjuluk bumi bende seguguk ini. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun sejak Januari – Mei tahun 2013, setidaknya ada 318 jumlah tindak Pidana (JTP) yang terjadi dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 157 kasus, kasus-kasus ini didominasi oleh kejahatan seperti curat terdiri dari 114 kasus dengan penyelesaian tindak pidana sebanyak 51 kasus, selanjutnya curas 75 kasus dan selesai 25 kasus, curanmor 33 kasus dengan penyelesaian 3 kasus, penggelapan 16 kasus dengan penyelesaian 11 kasus, penipuan 24 kasus dengan penyelesaian 19 kasus, penganiayaan berat 26 kasus dengan penyelesaian kasus 20 serta Narkoba 19 kasus dengan penyelesaian kasus 19 serta beberapa tindak kejahatan lainnya seperti pemerkosaan, pemerasan dan kepemilikan senpi illegal. Sedangkan untuk bulan Juni 2013 jumlah tindak pidana sebanyak 55 kasus dengan penyelesaian tindak pidana sebanyak 31 kasus (55%). Pada bulan Juli JTP meningkat menjadi 94 kasus dengan 57 PTP (60%), tidak pidana yang tertinggi terjadi pada bulan agustus sebanyak 110 kasus dengan 50 PTP (46). Namun setelah mulai dilakukan razia selektif di jam rawan kejahatan, pada bulan September JTP menurun menjadi 79 kasus dan 44 PTP (53%) artinya ada penurunan kasus kejahatan yang cukup signifikan hingga hampir 30 persen. Jika hal ini terus dilakukan secara berkesinambungan tentu akan membuat kabupaten OKI akan semakin aman dari berbagai kejahatan. "Untuk bulan Oktober saat ini sedang kita rekap dan masih berjalan, saya yakin jumlahnya pasti akan turun, sebab banyak sekali para pelaku kejahatan yang berhasil kita jaring." ujar Kabag Ops Polres OKI Kompol Yulianto. Masih terbilang tingginya angka kriminalitas ini tentu saja menjadi sebuah pekerjaan rumah bukan hanya bagi pihak kepolisian, namun menjadi tugas bersama dari pemerintah kabupaten OKI, dan seluruh lapisan masyarakat. “Oleh sebab itu dengan digelarnya patroli dan razia selektif prioritas dalam waktu yang rawan terjadinya kejahatan oleh Jajaran Polres OKI menjadi salah satu upaya menekan terjadinya tindak kriminalitas. Terbukti sejak satu bulan kegiatan tersebut dilakukan secara intensif sudah banyak sekali para pelaku kejahatan yang terjaring petugas, mulai dari narkoba, senjata api, curanmor dan lain-lain. Bahkan yang terbaru petugas berhasil menggagalkan rancana perampokan di Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing OKI yang dilakukan oleh kawanan perampok. Hal ini tentu saja patut untuk diapresiasi positif, kendatipun hal tersebut menjadi tugas pokok dari aparat kepolisian,” tukasnya. (day/cr04)
|