Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Darmanto Divonis 15 Tahun PDF Print E-mail
Tuesday, 05 June 2012 17:32

A RIVAI - Terdakwa kasus pembunuhan, Darmanto (34), warga Jalan KH Azhari, Lorong Kamasan, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, akhirnya divonis Majelis Hakim diketuai Jhoni Butar Butar SH MH, dengan pidana 15 tahun penjara. Alasan Majelis Hakim, karena terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 KUHP. Vonis dibacakan Majelis Hakim, pada persidangan di PN Klas IA Khusus Palembang, kemarin. Menanggapi putusan itu, terdakwa didampingi penasehat hukumnya Advokat Romaita SH dari Posbakum PN Palembang, menyatakan pikir-pikir. Putusan itu sama dengan tuntutan JPU Wawan Setiawan SH, yang juga menuntutnya dengan pidana 15 tahun penjara.
Sekedar mengingatkan, korban Marion Susanto alias Ion, tewas setelah dibantai tersangka, Kamis (29/12), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Faqih Usman, dekat Pelabuhan atau dermaga Sei Goreng, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I. korban meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka robek dan luka tusuk di pipi kiri, dua liang di dada kiri dan pergelangan tangan kanannya. Selain itu, kulit wajah, leher dan dadanya mengalami luka bakar dan gosong, akibat tersiram cuka para.
Selain menewaskan korban, aksi pelaku juga mengakibatkan sopir dan penumpang angkot warna kuning Nopol BG 1621 LR jurusan 1 Ulu-Ampera, mengalami luka bakar akibat percikan cuka para. Sopir angkot itu, Jamaludin (44), warga Jalan KH Azhari, Lorong Lebak, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I. Jamaludin mengalami luka bakar 22 persen di wajah, tangan kiri dan punggungnya.
Sedangkan sang penumpangnya, Helen (25), warga Desa Sungai Seluang, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati. Ia menderita luka bakar 28 persen di wajah dan kedua tangannya. Kini, kedua korban yang terkena getah dari perbuatan pelaku terhadap korban ini, harus menjalani perawatan intensif di RSUD BARI. (cr06/sam)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id
  55. radlab.org
  56. hutanpapua.id
  57. bangkutaman.id
  58. rmolsorong.id
  59. investigasi.id
  60. www.transloka.id
  61. www.desbud.id
  62. allnews.id
  63. karangtanjung-desa.id