Saksi Kunci Jerat Oknum Guru |
|
|
|
Written by Administrator
|
Wednesday, 30 October 2013 13:08 |
Kasus Dugaan Pencabulan
Polda, Palembang Pos.- Subdit II Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, terus mengusut untuk pembuktian kasus dugaan pencabulan, yang dilakukan oknum guru salah satu SMAN N di Palembang berinisial S. Kemarin (29/10), penyidik menghadirkan tiga orang guru SMAN 14, untuk dimintai keterangan. Hal itu dibenarkan Kasubdit III Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel AKBP Yan Budi SIk. “Ya hari ini (kemarin,red) ada tiga orang guru kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum guru olahraga S,” kata Yan ditemui kemarin di ruangannya. Dijelaskan Yan, guru yang dimintai keterangan adalah wali kelas korban, termasuk juga guru teman S. “Pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan ada kesaksian yang mengetahui peristiwa hubungan intim tersebut,” jelas Yan. Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksan terhadap guru-guru, lanjut Yan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan kembali terhadap pengelola hotel yang diduga tempat kejadian. Untuk saat ini dari hasil pemeriksaan sementara belum ada saksi yang menguatkan oknum guru tersebut melakukan hubungan intim dengan korban. “Baru dari korban yang mengakui berhubungan dengan pelaku. Oleh karena itu, kita perlu pembuktian lain termasuk melacak SMS antara korban dan pelaku,” tambah Yan. (day)
|