Muara Enim, Palembang Pos.- Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, meringkus pencuri pipa minyak Pertamina EP Field Adera yang masih aktif sepanjang tiga kilometer. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda, Rabu (30/10), sekitar 10.00 WIB. Bahkan, ketiga tersangka terpaksa ditembak di kakinya masing-masing, karena melawan petugas saat ditangkap. Ketiga tersangka itu, Usman (33), warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, PALI. Tersangka terlebih dahulu ditangkap di kediamannya. Selanjutnya tersangka Helmi alias Kemi (43); dan Idrus (55), warga Desa Saka Tiga, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir. Helmi dan Idrus dibekuk saat melintas di Jalan Desa Talang Bulang-Teluk Lubuk, PALI, mengendarai mobil. Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil Izuzu panther Touring, warna silver nopol BG 2382 LK dan menemukan 50 batang pipa besi ukuran empat inci, yang telah dipotong sepanjang dua meter; serta sebilah pisau, uang Rp 14 juta, dan empat buah jimat. Kepala Sekuriti Pertamina EP Field Adera Lius Oya membenarkan, bahwa pipa yang dicuri merupakan milik perusahaannya, yang melintasi Desa Purun, dari sumur 64 menuju ke stasiun Dewa, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi. Kapolsek Talang Ubi AKP Zai'an ZL; didampinggi Wakapolsek Iptu Arsyad AR menjelaskan, terungkapnya kasus itu setelah pihaknya mendapat laporan adanya aksi pencurian pipa perusahaan. Menurutnya, komplotan itu sudah memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Mereka sempat mencoba berontak dan hendak kabur, sehingga dihadiahi timah panas. Kepada petugas tersangka mengaku, pipa tersebut akan dijual di wilayah Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka Usman menjelaskan, bahwa dirinya bertugas sebagai pemotong pipa tersebut. "Baru sekali aku pak, memang aku yang lakukan pemotongan pipa itu, menggunakan gergaji besi. (luk)
|