Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Tetapkan Tersangka Baru PDF Print E-mail
Wednesday, 30 October 2013 16:09

PAGARALAM - Polres Kota Pagaralam kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi jasa kebersihan alias cleaning service RSUD Besemah Pagaralam senilai Rp 468 juta. Tersangka dimaksud Dra Fida Apriana Binti Nopa Kuris (49), wiraswasta, warga Jalan WR Supratman, No 77, RT 77, Gedungpakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan,

Bandar Lampung.
Penetapan tersangka, Rabu (30/10), sekitar pukul 16.00 WIB, setelah dilakukan pemeriksaan di bagian Pidkor Polres Kota Pagaralam. "Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Polres Pagaralam kembali menetapkan tersangka Dra Fida Apriana Binti Nopa Kuris menjadi tersangka. Sebelumnya Direktur RSUD Besemah Pagaralam dr H Edy Kenedy, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa," kata Kapolres Kota Pagaralam AKBP Saud P Sinaga; melalui Kasat Reskrim AKP Indarmawan SH; didampingi Kanit Pidkor Bripka Deka Saputra SH MSi, kemarin.
Sedangkan dr Edy Kenedi, sambungnya, saat ini berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P.21; dan akan segera dilimpahkan ke Kejari Kota Pagaralam. "Meskipun sudah ditetapkan tersangka Fida Apriana, tidak dilakukan penahanan, mengingat yang bersangkutan dalam kondisi sakit berat; tidak akan melarikan diri; dan ada jaminan dari pengacara yang bersangkutan tidak akan melarikan diri; menghilangkan barang bukti (BB); dan termasuk mengulagi perbuatan pidana," ungkapnya.
Sedangkan tersangka dr Edy Kenedy, berkasnya sudah P.21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tersangka dan barang bukti (BB). "Kasus ini berdasarkan hasil audit BPKP terhadap dugaan korupsi jasa kebersihan atau cleaning service (CS) senilai Rp 1,09 miliar kerugian negara Rp 468 juta, sehingga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.
Setelah hasil audit keluar langsung melakukan penahanan terhadap Direktur RSUD; dan langsung dilakukan penahanan. "Memang sebelumnya kita sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap keduanya bersama puluhan saksi lainnya, namun saat ini sudah dilakukan penetapan sebagai tersangka dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (ded)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. tradition-jouet.com
  17. agriculture-ataunipress.org
  18. eastgeography-ataunipress.org
  19. literature-ataunipress.org
  20. midwifery-ataunipress.org
  21. planningdesign-ataunipress.org
  22. socialsciences-ataunipress.org
  23. communication-ataunipress.org
  24. surdurulebiliryasamkongresi.org
  25. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  26. www.kittiesnpitties.org
  27. www.scholargeek.org
  28. addegro.org
  29. www.afatasi.org
  30. www.teslaworkersunited.org
  31. www.communitylutheranchurch.org
  32. www.cc4animals.org
  33. allinoneconferences.org
  34. upk2020.org
  35. greenville-textile-heritage-society.org
  36. www.hervelleroux.com
  37. crotonsushi.com
  38. trainingbyicli.com
  39. www.illustratorsillustrated.com
  40. www.ramona-poenaru.org
  41. esphm2018.org
  42. www.startupinnovation.org
  43. www.paulsplace.org
  44. www.assuredwomenswellness.com
  45. aelclicpathfinder.com
  46. linerconcept.com
  47. puspresnas.id
  48. ubahlaku.id
  49. al-waie.id
  50. pencaker.id
  51. bpmcenter.org
  52. borobudurmarathon.id
  53. festivalpanji.id
  54. painews.id
  55. quantumbook.id
  56. radlab.org
  57. hutanpapua.id
  58. bangkutaman.id
  59. rmolsorong.id
  60. investigasi.id
  61. www.transloka.id
  62. www.desbud.id
  63. allnews.id
  64. karangtanjung-desa.id