IRT Dagang 600 Gram Ganja
Polda, Palembang Pos.- Rikawati alias Mama (43), janda anak dua hanya bisa gigit jari saat mendekam di sel tahanan Ditres Narkoba Polda Sumsel. Saat rumahnya di Jalan Mayjend HM Ryacudu, Lorong Gading, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I digerebek Unit III Subdit II, ditemukan 6 paket kecil sabu-sabu dibantal bayi dalam kamar tidurnya, kemarin (05/06), sekitar pukul 20.00 WIB. Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa dua bong, plastik transaparan dan timbangan digital di rumah pengangguran itu. Dari nyanyiannya, polisi kembali meringkus Agustin (32), warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Dari rumah istri sopir angkot, petugas menyita barang bukti 600 gram ganja kering siap edar, 3 paket sedang ganja seharga Rp 50 ribu dan timbangan. Mama mengakui kalau sabu-sabu tersebut miliknya yang dibelinya dari rekannya Agustin. Dia beli sabu-sabu itu seharga Rp 600 ribu dan rencananya akan dijual Rp 800 ribu. 2 paket seharga Rp 200 ribu perpaket dan 4 paket seharga Rp 100 ribu perpaket. ‘’Baru dua bulan inilah aku bisnis sabu itu,” aku Mama. Agustin mengakui melakoni bisnis haram itu lantaran temannya Mama minta tolong untuk dicarikan sabu. Dia pesan sabu atau ganja dari T atas suruhan Mama. Dia juga mengaku tidak mendapat untung dari Mama, namun dia hanya untung pakai sabu. “Aku ambek samo T, tergantung pesanan Mama. Kalau dio (Mama) idak pesan, aku idak pesan dari T,” ungkap Agustin. Terpisah, Unit Reskrim Polsekta SU II juga menciduk pemuja ganja. Tersangkanya, Firmansyah (20), warga Jalan DI Panjaitan, Gang Pertahanan Ujung, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II. Darinya disita sepaket ganja Rp 15 ribu. Pedagang ikan asin di Pasar Induk Jakabaring ini dibekuk, Minggu (03/06), sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Pertahanan, simpang tiga SMAN 8, Kelurahan 16 Ulu. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, melalui Kapolsekta SU II Kompol Samruddi SH, didampingi Kanitreskrim Ipda Tarmizi SH, membenarkan penangkapan tersebut. ‘’Awalnya tersangka dicurigai sebagai pemain curanmor. Namun, setelah digeledah saat razia, ternyata menyimpan ganja,” tegasnya. (cr04/adi)
|