JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan lanjutan itu, Karen datang dengan membawa beberapa dokumen. Tidak dijelaskan apa dokumen itu, yang pasti ada kaitan dengan kasus SKK Migas yang melibatkan mantan pimpinannya, Rudi Rubiandini. Sama seperti seperti sehari sebelumnya, Karen baru menyelesaikan pemeriksaannya dan keluar gedung KPK pada pukul 19.30. Bedanya, pertemuannya dengan penyidik lebih singkat karena dia baru datang pada siang hari. Satu yang tidak berubah, Karen tetap pelit bicara mengenai pemeriksaannya. "Kami sudah menyampaikan dokumen tambahan yang dibutuhkan," ujarnya usai pemeriksaan. Tanpa menjelaskan dokumen itu terkait apa, Karen meminta kepada pewarta untuk menangyakan detilnya ke KPK langsung. Dia merasa tidak punya kewenangan untuk menjelaskan materi pertanyaan. "Sudah kami jelaskan secara detail ke penyidik," tambahnya. Saat datang ke gedung KPK sekitar pukul 13.30, dia sempat mengatakan ada dokumen yang dibutuhkan. Dikonfirmasi, Jubir KPK Johan Budi mengaku belum diberi informasi mengenai dokumen yang diserahkan Karen. Dia baru bisa memastikan kalau pemeriksaan pemimpin PT Pertamina itu merupakan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan pertama yang dilakukan pada Kamis (10/11) disebutnya masih belum cukup. "Diperiksa sebagai saksi. Ini pemeriksaan lanjutan, bahwa dia membawa dokumen saya tidak tahu," tuturnya. Johan juga tidak bisa menjelaskan lebih dalam kenapa Karen sampai diperiksa selama dua hari. Berdalih jubir tidak diberi tahu materi, Johan juga tidak menjawab soal isu ada penyalagunaan wewenang di Pertamina untuk SKK Migas. Meski demikian, dia menyebut masih sangat terbuka munculnya penyelidikan baru selain suap kepada Rudi Rubiandini. Karen juga diperiksa karena dianggap tahu, pernah melihat, pernah mendengar atau menjadi ahli dari kasus itu. Diluar Karen Agustiawan, Johan Budi mengatakan pihaknya sampai saat ini belum butuh keterangan dari Widodo Ratanachaithong. Padahal, dalam sidang Operational Manager dan Komisaris PT Kernel Oil Pte Limited (KOPL), Simon Gunawan sudah meyebut jelas peran Widodo. "Kalau diperlukan tentu akan dipanggil," katanya. Dalam sidang itu disebutkan kalau Widodo adalah otak dibalik penyuapan Rudi. Kabarnya, uang SGD 200 ribu dan USD 900 yang setara Rp 10,38 miliar itu dari Widodo. Tujuannya, untuk mengatur pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Nah, hubungan dengan PT Pertamina konon muncul dari lelang itu. Jaksa juga mengurai kalau Rudi menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas kondesat Senipah bagian negara. Berbagai fakta itu tidak membuat KPK segera memeriksa Widodo. Ditanya apa karena status kewarganegaraan Widodo yang orang asing, Johan menampik. "Bukan tidak bisa dipanggil (karena earga asing). Tapi belum dibutuhkan keterangannya," kata Johan. Namun, dia memastikan sikap KPK itu tidak untuk disimpulkan bahwa Widodo aman. Sebab, proses penyidikan masih jalan dan bisa saja dia dipanggil. (dim/jpnn)
|