Dipecat Sebagai Hakim, Vica Pilih Notaris |
|
|
|
Written by Administrator
|
Wednesday, 13 November 2013 15:34 |
Mojokerto - Vica Natalia tak mau larut dalam kesusahan, dia usai dipecat dari profesinya sebagai hakim justru ingin memasuki profesi yang tak jauh-jauh dari dunia hukum, yakni notaris. "Saya ingin jadi notaris," ujar perempuan berusia 43 tahun itu saat jumpa pers di sebuah restoran di Mojokerto, kemarin (13/9). Vica mengaku kini sedang menempuh pendidikan notaris. "Kira-kira tahun depan selesai," ujar wanita berdarah Sunda ini.
Vica mengatakan pernah ditawari menjadi kepala bagian hukum di sejumlah perusahaan multinasional. "Saya ditawari jadi head legal," katanya. Tawaran tersebut, ujar Vica, masih dipertimbangkan.
Vica mengklaim bahwa sejak remaja dirinya sudah terbiasa hidup mandiri. "Saya sejak usia 17 tahun sudah bekerja," kata bekas pramugari Garuda Indonesia ini. Menurut dia, sikap mandiri tersebut tak lepas dari didikan almarhum ayahnya yang seorang tentara. "Saya menggantungkan tenaga dari kaki dan pikiran saya," katanya.
Keuletan dan kemandirian Vica diakui oleh ibunya. "Dia memang mandiri," kata perempuan paruh baya yang enggan disebut namanya saat mendampingi Vica. Ia menyayangkan keputusan Majelis Kehormatan Hakim yang memecat anaknya. "Padahal dari pihak Vica juga mengajukan bukti tapi ditolak semua," katanya. Vica adalah sulung dari dua bersaudara. Kini Vica bersama orang tuanya tinggal di Malang.
Vica dipecat karena melanggar kode etik hakim setelah terbukti berselingkuh. Tuduhan itu atas laporan pendeta Hisar Siringoringo, suaminya sendiri. Kini keduanya telah bercerai.
Sidang Majelis Kehormatan Hakim memecat Vica sebagai hakim, namun yang bersangkutan masih memperoleh hak tunjangan pensiun. Sebelum diberhentikan, Vica bertugas di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. (tmp/jpn/md)
|