Kemuning, Palembang Pos.- Melengkapi berkas perkara kasus penegeroyokan yang menewaskan Anfal Firda Fironika alias Asep (17), siswa SMA Utama Bhakti (UB), Polsekta Kemuning menggelar reka ulang (rekontruksi), kemarin (07/06), pukul 11.00 WIB. Selain menjaga keamanan, rekonstruksi digelar di halaman Polsekta Kemuning, mengingat lokasi kejadian sebenarnya akses jalan yakni di Flyover Simpang Polda Sumsel. Sebanyak 15 adegan diperankan langsung tersangka Alfian alias Kalong (18), pelajar SMK Bistek Palembang, warga Jalan Kasnariansyah, Lorong Gaba, 20 Ilir D-I, Kecamatan IT I, dan M Darwis (17), pelajar SMKN 2 Palembang, warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Swadaya, RT 44, Kecamatan IB I. Kejadian pengeroyokan tersebut, Sabtu (26/05), pukul 18.40 WIB, usai mereka merayakan kelulusan. Berawal dari tersangka Kalong sebelumnya bersama teman-teman sekolahnya usai konvoi merayakan kelulusan dan nongkrong di flyover. Sore itu dia melihat korban bersama belasan temannya datang ke lokasi kejadian. Kalong mengucapkan selamat atas kelulusan korban. Setelah itu terjadi selisih paham hingga akhirnya bergulat. Mengetahui itu, tersangka M Darwis mengeluarkan pisau dan menusuk korban sebanyak dua kali saat temannya Kalong dan Asep bergulat di aspal. Setelah mereka mengeroyok korban dengan pisau dan tangan kosong, korban di tinggal di TKP dalam keadaan luka tusuk di pinggang kiri. Kedua tersangka langsung kabur dan korban akhirnya meninggal dunia. “Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus itu, sebelum diajukan ke JPU untuk di proses lebih lanjut,” kata Kapolsekta Kemuning Iptu Arman Sahti. Rekonstruksi sengaja dilakukan di Polsekta untuk menjaga keamanan. Selain itu, TKP sebenarnya tepat di bawah bundaran flyover simpang Polda. Tentunya akan menyebabkan kemacetan. “Jadi kita laksanakan di Polsek, rekon berjalan aman yang diperankan langsung kedua tersangka dan tiga orang saksi saat kejadian itu berada di TKP,” terang Arman. (cr04)
|