Muba, Palembang Pos.- Tri Paulina binti Asrul (16), pelajar SMA, warga Dusun II, Desa Ngulak 3, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun serangga. Dugaannya, ia melakukan itu, karena tak terima diputusi pacarnya. Perempuan ini menghembuskan nafas terakhirnya, setelah sempat dirawat di ruang ICCU RSUD Sekayu, Kamis (07/06), sekitar pukul 05.00 WIB. informasinya, beberapa hari sebelum kejadian, korban sering murung dan menyendiri. Hal ini sempat diketahui tetangga, termasuk teman dekatnya. Aksi nekatnya meminum racun serangga merk Gramasson, bahkan diketahui tetangga, lantaran korban sempat berteriak dan lari kesakitan keluar rumahnya. Melihat korban terjatuh di luar rumah, tetangga langsung berdatangan menolong korban. Wajah korban pucat dan dari mulutnya keluar busa. Menurut saksi Mata, Anton dan Novi, mereka langsung mengangkat korban yang terjerembab, akibat meminum racun serangga tersebut. Dari peristiwa ini, banyak yang mengaku kalau korban memang terlihat sedih. ‘’Korban juga pernah bercerita kalau dia merasa kecewa, lantaran diputusin pacarnya,” terang keduanya. (riz)
|