## Proyek Fly Over Jakabaring dan Underpass Simpang Patal ## Target Januari 2014 Rampung
Merdeka, Palembang Pos.- Pembebasan lahan untuk pembangunan fly over Simpang Jakabaring dan underpass simpang Patal masih belum tuntas. Untuk fly over simpang Jakabaring baru 60 persen yang sudah dibebaskan, sedangkan untuk underpass sudah 80 persen yang dibebaskan. PPTK Pembebasan lahan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel, Hilmansyah mengatakan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan fly over simpang Jakabaring seluas 25.000 meter persegi, sedangkan underpass seluas 11.200 meter persegi. Dari jumlah tersebut, lahan yang belum dibebaskan untuk fly over simpang Jakabaring masih 40 persen lagi atau sekitar 10 ribu meter persegi, sedangkan underpass Simpang Patal masih 20 persen lagi atau sekitar 8.960 meter persegi lagi. “Pada pertengahan Oktober lalu panitia 9 yakni dari Pemkot Palembang telah melakukan pendataan ulang untuk data penerima ganti rugi. Sedangkan untuk fly over masih menunggu surat sertifikat sah pemilik lahan, karena lahan yang belum dibebaskan terindikasi tumpang tindih,” paparnya. Kendati demikian, sambung Hilmansyah, pihaknya menargetkan pembebasan lahan akan selesai pada Desember atau paling lambat Januari 2014. Pasalnya, pengerjaan pembangunan keduanya harus selesai akhir tahun 2014. “Untuk lahan underpass yang belum dibebaskan itu disekitar kantor Bulog. Sedangkan lahan untuk fly over yang belum dibebaskan berada di sekitar Masjid Simpang Jakabaring,” katanya. Dia menerangkan, untuk pembebasan lahan undepass sebanyak 80 persen, pihaknya telah mengeluarkan dana sebesar Rp 12.956.217.092. Sedangkan ganti rugi lahan di simpang fly over Jakabaring mencapai Rp 15.163.816.058. “Estimasi untuk sisa dana pembebasan lahan underpass sebesar Rp 8.924.967.599. Sedangkan sisa pembayaran untuk pembebasan lahan untuk fly over simpang Jakabaring belum bisa diprediksi, karena ada biaya bangunan yang harus diganti rugi belum dihitung. Berapapun dananya kita sudah siapkan,” tandasnya. Sementara itu Kabag Agraria dan Wilayah Setda Kota Palembang Fahmi mengatakan, proses pembebasan lahan masih terus dilakukan meski tinggal sedikit lagi. Saat ini, persil yang belum dibebaskan sebanyak 23 persil dari 54 persil yang ada. “Tahap pertama kami tidak dilibatkan Pemprov Sumsel, namun tahap kedua jumlah lahan sudah dibebaskan ada 31 persil,"sebutnya. Kendala pembayaran lahan ini karena, diakui Fahmi, karena surat tanah ada yang tidak sesuai nama rekening. Bahkan ada saja yang tidak menyerahkan sama sekali surat tanahnya. "Pembayarannya wewenang pemprov. Persilnya sendiri bervariasi mulai dari permeter hingga ratusan meter persegi,"ujarnya. (ati/ika)
|