Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


LHI Kesulitan Hadirkan Saksi Meringankan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Saturday, 16 November 2013 16:55

JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa kasus suap pengaturan quota daging impor, Lutfhi Hasan Ishaag (LHI) sedang kebingungan. Mereka tampaknya kesulitan menghadirkan saksi meringankan (a de charge) yang harus dihadirkan pada persidangan pekan depan.
Tim kuasa hukum LHI M. Assegaf mengatakan ada beberapa saksi a de charge yang dihadirkan, termasuk diantaranya seorang warga negara Rusia. "Yang dari Rusia itu terkait pembelian rumah," ujarnya. Saksi itu harus dihadirkan pada Kamis pekan depan (21/11). Padahal saksi sendiri mengatakan kedatangannya ke Indonesia 24 November.
Terkait hal ini, Ketua Majelis Hakim Gusrizal tidak mengabulkan permintaan LHI. Gusrizal tetap meminta agar kuasa hukum LHI mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan sejak awal. "Harus diupayakan hadir pada tanggal tersebut (21/11). Sebab sebelum 10 Desember perkara ini harus sudah diputus," ungkapanya.
Assegaf mengatakan masih berupaya mendatangkan saksi dari Rusia itu. Sebab dia bisa meringankan LHI terhadap dakwaan pencucian uang. "Saksi tersebut memiliki data-data otentik bahwa sejumlah rumah yang dituduhkan dipunyai LHI itu memang dia yang membeli," ungkapnya.
Assegaf tak bisa menjelaskan apa hubungan antara saksi dari Rusia tersebut dengan LHI. Sehingga tiba-tiba bisa disebut sebagai pemilik rumah yang dituduhkan sebagai pencucian uang LHI. "Setahu saya mereka berdua besanan," ungkapnya. "Tunggu saja nanti dipersidangan," ujar LHI saat dikonfirmasi perihal hubungannya dengan WN Rusia itu.
Kesulitan lain yang tengah didapati Assegaf ialah hakim tidak mengabulkan permintaan membesuk LHI hari ini (17/11). "Status terdakwa memang tahanan kami. Tapi masalah pembesukan itu menjadi kewenangan pihak Rutan. Kalau Rutan mengizinkan ya silakan, kalau tidak ya harus dipatuhi," ujarnya.
Assegaf mengatakan selama ini sudah pernah mengajukan permohonan besuk diluar jadwal. Namun tidak pernah diizinkan dengan alasan harus seizin hakim. Meski dijelaskan demikian, Gusrizal tetap bersikukuh semua tergantung pihak Rutan.
Versi Assegaf kunjungan diluar jadwal itu perlu dilakukan untuk koordinasi dengan LHI siapa saja saksi meringankan yang harus dihadirkan. Persidangan LHI sendiri memang sudah memasuki tahap akhir. Pemeriksaan keterangan saksi jaksa sudah berakhir. Agenda sidang Senin (18/11) ialah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak LHI.
Saksi ahli yang bakal dihadirkan kuasa hukum LHI ialah pakar hukum pidana. Sayangnya, Assegaf masih merahasiakan saksi yang dimaksud dengan alasan belum final. Pada persidangan setelah itu LHI dijadwalkan menghadirkan saksi a de charge. Dan setelah itu mantan Presiden PKS ini menghadapi tuntutan jaksa.
Assegaf yakin kliennya tidak akan dituntut tinggi seperti Fathanah meskipun LHI berstatus penyelenggara negara. Keyakinan itu didasarkan bahwa dalam perkara ini Fathanah hanya perantara yang membawa-bawa nama kliennya. (gun/jpnn)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id