Sunday, 17 November 2013 16:29 |
MERDEKA - Wali Kota Palembang, H Romi Herton SH MH mengatakan, belum akan meresmikan bangunan dermaga point yang ada di Benteng Kuto Besak (BKB). Pasalnya, menurutnya bangunan tersebut dinilai melanggar aturan dari Kementerian PU RI. "Saya masih pelajari dulu apakah mau diresmikan atau tidak. Karena, itu ada pelanggaran dari Kementerian PU.
Saya juga masih pelajari kesalahannya dimana,” kata Romi singkat. Pantauan Palembang Pos, dermaga point yang berada di pinggir Sungai Musi ini sudah hampir selesai dibangun. Dengan warna merah dan jendela kaca, membuat dermaga ini terlihat cukup mencolok terlihat. Dermaga point sendiri sudah dibangun sejak tahun 2011. Dermaga ini dibangun dengan luas 2×1.500 m2 dan memiliki berbagai fasilitas. Jadi, bukan hanya mejadi fungsi dermaga tempat bersandar kapal saja, melainkan juga akan menjadi pusat kuliner oleh-oleh asli Palembang. Sementara Kabid Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Dishub Kota Palembang, Syarfuddin mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan dermaga ini. “Itu bukan dermaga milik Dishub Palembang. Ini dermaga milik swasta. Dan memang belum ada laporan dermaga ini sudah selesai atau belum,” beber dia. Terpisah, Pengelola Dermaga Point, Hanafiah enggan berkomentar banyak soal dermaga tersebut. “Nanti saja, yang penting semua izin sudah ada,” tukasnya. (ika)
|