#Kasus Kuota Impor Sapi
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 4,5 jam, sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Suswono mengaku dicecar soal pertemuan di Medan. Pertemuan itu dihadiri oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Maria Elizabeth, Soewarso yang merupakan orang dekat Suswono, dan Ahmad Fathanah yang merupakan orang dekat Luthfi. Dalam persidangan, Suswono membantah jika dalam pertemuan itu Maria mengajukan penambahan kuota impor daging sapi. "Intinya masih sama seputar persoalan pertemuan di Medan itu," kata Suswono usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (19/11). Ia menambahkan, kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi merupakan permainan para calo. "Jadi sebetulnya yang terjadi sudah semakin terbuka di persidangan itu sudah semakin jelas, bahwa ini kan permainan para calo," ujar Suswono. Ia menuturkan, calo tersebut adalah Fathanah yang sudah divonis 14 tahun penjara dalam perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. "Nah itu yang tadi si AF (Ahmad Fathanah) itu," kata Suswono. Ia mengaku penyidik tidak banyak mempertanyakan mengenai sosok Sengman Tjahja dan Bunda Putri. Sebab, hal itu sudah disampaikannya di dalam persidangan. "Tidak banyak disinggung," kata Suswono. #Sengman Mangkir Sementara itu, harapan masyarakat untuk tahu sosok Sengman Tjahja yang disebut-sebut sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi pupus. Sebab, dia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK di kasus yang menyeret mantan Ketua PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu. Sejatinya, Sengman, pengacara Ahmad Rozi dan Menteri Pertanian Suswono akan diperiksa untuk tersangka Maria Elizabeth Liman yang menjabat sebagai Direktur PT Indoguna Utama. Namun, hingga matahari berada di ufuk barat Sengman tidak kunjung menampakkan diri. Mentan Suswono dan Rozi yang memenuhi panggilan penyidik. "Sengman diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Tidak jelas kenapa dia memilih untuk mangkir dari panggilan. Yang pasti, Mentan Suswono mengaku sempat dicerca penyidik soal sosok Sengman dam Bunda Putri tersebut. Seperti diberitakan, nama Sengman ramai dibicarakan sejak disebut dalam sidang. Saat itu, Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Fakta persidangan menunjukkan Fathanah memberitahu bawah Rp 40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra. Hakim penasaran dan bertanya siapa Sengman itu. Ridwan langsung menjawab kalau sepengetahuannya dia adalah utusan Presiden SBY. (gil/jpnn)
|