PALEMBANG - Teka-teki siapa pemilik mobil mewah jenis Mazda CX9 Nopol BG 1330 Z warna abu-abu metalik, yang disita penyidik KPK, belum terkuak. Namun, kuat dugaan mobil yang disita diduga terkait kasus suap yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar itu, pesanan. Sebab, selain nama pemiliknya dirahasiakan, juga tak ditampilkan di Online Samsat Sumsel. Akan tetapi, kabarnya pelat tersebut terdaftar secara resmi di Samsat, termasuk juga untuk proses pambayaran pajak bisa dilakukan.
Untuk menelusuri nama dan pemilik mobil tersebut, Palembang Pos mencoba untuk menggali infomasi dengan mendatangi Samsat. Ketika ditemui di Ditlantas Polda Sumsel, Aiptu Wagito salah satu anggota Subdit Regident Ditlantas enggan mengatakannya, dan terkesan kurang bersahabat saat awak media ingin menemui DirLantas. ”Direktur Lalu Lintas; dan Kabag Regident tidak ada di tempat, karena keluar kota,” kata Aiptu Wagito yang terlihat dari bed nama di baju dinasnya itu. Dia mengatakan, dirinya sudah membaca koran dan sudah tahu permasalahannya. "Pak Dir di Betung, tapi kalau Kabag Regident ke Jakarta. Saya sudah baca koran hari ini (kemarin,red), coba saja pelat mobil tersebut dicek melalui SMS online," ujar Wagito. Setelah awak media mencoba mengecek di Online, ternyata pelat Nopol BG 1330 Z tidak terdaftar. Isi SMS balasan berisi “Maaf data nomor kedaraan yang Anda inputkan tidak terdapat dalam sistem kami, silakan cek kembali format SMS anda”. "Semuanya bisa dicek, tapi kalau pelat mobil itu saya juga tidak tahu kenapa tidak bisa dicek. Kembali ke Laptop, silakan temui saja Humas (Kabid Humas Polda Sumsel,red)," jelas Wagito. Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, ketika disinggung siapa pemilik pelat nomor tersebut? “Itu kewenangan penyidik KPK, siapa pemlik dari mobil tersebut. Itu haknya KPK selaku penyidik, silakan saja tanya saja ke KPK,” jelas Djarod singkat.
#KPK Panggil Kadin Tata Kota Palembang Sementara itu, setelah sebelumnya KPK memanggil Wali Kota Palembang Romi Herton; dan Sekda Kota Palembang Ucok Hidayat, hari ini (22/11), giliran Kepala Dinas Tata Kota Isnaini Madani, yang akan dipanggil. Isnaini akan dimintai keterangan sebagai saksi, untuk pengembangan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Palembang Pos, kemarin. Menurut Johan, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Isnaini Madani, hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB. “Ya, kita masih akan mengembangkan kasus ini. Waktu itu, Wali kota dan Sekda sudah dimintai keterangan. Besok (hari ini, red) giliran Pak Isnaini kami mintai keterangan sebagai saksi,” jelas Johan. Johan menegaskan, pihaknya untuk saat ini hanya memanggil Kadin Tata Kota Isnaini. Sedangkan, yang lain belum ada jadwal untuk pemanggilan lagi. Sementara terkait mobil Mazda CX9 Nopol BG 1330 Z yang disita oleh KPK, Johan mengaku, hingga kemarin sore, belum menerima informasi detail dari penyidik. “Saya belum dapat laporan terkait siapa yang memiliki mobil tersebut. Karena sekarang masih proses penyidikan. Jadi saya belum tahu pasti mobil ini milik siapa,” bebernya. Diakui Johan, disitanya mobil tersebut merupakan hasil pengembangan kasus, sehingga diketahui ada mobil ini yang disimpan di rumah seseorang di kawasan Rawamangun, Jakarta. Namun Johan enggan merinci nama pemilik rumah tempat mobil disimpan. “Ya, masih penyidikan,” tukasnya. Sedangkan Kepala Dinas Tata Kota Isnaini Madani sendiri, ketika dikonfirmasi Palembang Pos, mengaku belum tahu dengan rencana pemeriksaan dirinya itu. ‘’Saya belum tahu ada pemanggilan besok (hari ini,red). Karena sampai sekarang saya belum terima surat pemanggilan itu,” ungkapnya singkat, melalui ponselnya, kemarin.
#Kabag Umum Pemkab Empat Lawang Tak Tahu Terpisah, Kabag Umum Pemkab Empat Lawang Legio, mengaku tak tahu menahu dengan urusan mobil Mazda CX9 Nopol BG 1330 Z tersebut. Bahkan, ketika diungkapkan media, kalau mobil itu diduga milik oknum pejabat di Empat Lawang, bahkan baru beberapa bulan lalu kabarnya oknum pejabat itu membayar pajak mobil di Samsat, Legio masih mengaku tak tahu. Intinya, Legio menyatakan dirinya tak tahu menahu dan tak ada urusan dengan mobil yang disita KPK, diduga terkait kasus suap yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar tersebut. "Aku tidak tahu tentang mobil itu, punya Empat Lawang atau bukan. Karena aku baru sebulan menjabat Kabag umum tersebut," terangnya saat dihubungi koran ini kemarin (21/11). Sedangkan Wali Kota Palembang H Romi Herton, ketika ditemui pada acara launching sekolah bebas sampah di SMK Negeri 2 Palembang, kemarin, enggan berkomentar banyak terkait penyitaan mobil Mazda CX9 tersebut. Bahkan, dirinya berdalih baru mengetahui kabar tersebut ketika membaca surat kabar pagi kemarin. “Saya baru baca (beritanya, red). Biarkan KPK bekerja dengan baik, kita harus hormati KPK sebagai sebuah lembaga yang kita agung-agungkan; dan akan membawa Indonesia kearah yang lebih baik ini,” ungkap Romi. Demikian pula ketika wartawan koran ini menyinggung mengenai apakah mobil tersebut milik Pemerintah Kota Palembang atau bukan. “Kalau saya no comment, bukan tugas saya memberikan keterangan itu mobil siapa. Jadi kalian tanya sama mereka (KPK, red), biarkan saya bekerja dengan baik untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.
#Mobil Bukan Beli di Showroom Palembang Sementara itu, meski dinyatakan sebagai mobil pelat Sumsel, namun kendaraan Premium SUV berpenumpang 7 orang ini, ternyata diduga tak dibeli dari showroom Mazda di Palembang. Bahkan, saat koran ini datang ke showroom Mazda ini untuk mencoba mengetahui siapa pemilik mobil, hanya sedikit informasi yang diperoleh. Menurut salah satu staf customer relation Center PT Nusantara Andalas Motor, selaku pemasaran resmi Mazda Palembang Meilin Mona mengatakan, pihaknya tidak mengetahui data kepemilikan mazda CX 9 Nopol BG 1330 Z itu. Pasalnya di tahun ini, Mazda Palembang belum satupun menjual mobil varian SUV Premium yang dibanderol kisaran Rp 836 jutaan tersebut. “Sepengetahuan saya yang bekerja disini setahun lebih, Madza CX 9 belum pernah terjual,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya kemarin. Ia menegaskan, pihak dealer juga belum pernah memajang atau mendisplay unit CX 9, dikarenakan harga yang tinggi, sehingga sulit untuk terjual. Terkait masalah mobil Mazda yang saat ini disita KPK berpelat nomor polisi areal Sumsel, dirinya menilai mobil tersebut dibeli dari luar provinsi Sumsel dan melakukan proses balik nama. “Untuk tipe kelas premium kami tidak pernah mendisplay, konsumen yang ingin membeli bisa melalui pesanan,“ katanya. Sulitnya menjual produk premium dipangsa pasar Sumsel merupakan alasan utama pihaknya tidak menyediakan stok unit. Bahkan sepanjang tahun 2012 silam, mobil sekelas Toyota Harrier ini tidak ada pembeli. Kendati demikian, dirinya mengakui konsumen mobil pabrikan Jepang ini berasal dari kalangan menengah ke atas seperti pejabat, pengusaha dan beberapa mitra coorporate. “Kalau perusahaan-perusahaan itu kebanyakan ambil mobil jenis BT 50 double cabin sebagai kendaraan operasional,“ jelasnya. Spesifikasi tertulis menyebutkan Mazda CX 9 memiliki dimensi panjang mencapai 5.074 meter dan dilengkapi dengan wheelbase yang memiliki ukuran 2.875 mm. Ada sebuah fitur menarik dari kabin ini yaitu fitur radius putar sebesar 5,7 meter. Mobil ini memiliki jenis mesin V6 DOHC-24 dengan kapasitas valve yang cukup besar yaitu 3.726 cc. Pada bagian katup untuk silindernya terdapat perangkat S-VT yang berfungsi untuk mengatur bagian katup tersebut. Tenaga yang dihasilkan untuk mesin ini sangatlah fantastis yaitu sekitar 277 PS yang mana memiliki torsi sekitar 366 Nm dan kecepatan ini disalurkan lewat transisi activematic gearbox 6 percepatan. Ada juga fitur menarik yang bisa anda lihat pada system AWD mobil ini. Fitur ini memiliki kinerja otomatis yang mampu membagi dan memindahkan torsi pada bagian roda mobil tersebut apabila roda mobil mengalami lost pada bagian traksi.Melihat spesifikasi dan fitur yang diusung oleh mazda cx 9 wajar saja mobil ini diminati oleh pengguna yang menginginkan kenyamanan serta nilai prestise. (day/ika/omi/ety/ove)
|