Terlibat Kasus Pengeroyokan
Plaju, Palembang Pos.- Berakhir sudah pelarian Agus Kamil (24), warga Jalan Kapten Robbani Kadir, Lorong Hikmah III, RT 03, Kecamatan Plaju. Kawanan perampok rumah perwira Densus 88 AT Mabes Polri ini, dibekuk Unit Reskrim Polsekta Plaju, dalam kasus pengeroyokan. Tersangka ditangkap Rabu (06/06), sekitar pukul 18.30 WIB, saat santai di kediamannya. Penangkapan Agus Kamil, setelah sebelumnya polisi membekuk Andi. Keduanya, terlibat kasus pengeroyokan bulan April 2011 lalu. Ketika diinterogasi, rupanya Agus Kamil juga terlibat kasus perampokan rumah salah satu perwira Densus 88 AT Mabes Polri, yang beralamat di Serang, Banten, awal Januari 2012 lalu. Menurut Agus Kamil, ia merampok karena diajak teman-temannya, Andi, Pandi, Wawan dan Susi. ‘’Ketika ketemu di Bakauheni, Lampung, saya diajak katanya mau jalan-jalan ke Serang, Banten. Keesokan harinya, saya disuruh menyamar sebagai penjual gorden masuk rumah korban,” terang pria tamatan SMA ini. Menurut Agus Kamil, saat beraksi, dirinya hanya menunggu di mobil bersama Susi, sementara Wawan, Pandi dan Andi masuk ke rumah korban. ‘’Saya disuruh melihat-lihat dan mengecoh pembantu korban. Setelah saya mengecoh, tak tahu lagi teman-teman ngapain di dalam rumah. Namun, katanya ada suara pembantu itu disekap,” katanya. Ditambahkan Agus Kamil, setahu dirinya, teman-temannya juga mengancam pembantu korban dengan obeng. ‘’Lalu, mereka membongkar brankas dan pulang ke hotel terdekat. Saya diberi uang Rp 47 juta. Beberapa hari setelah itu, Andi ditangkap, sementara Wawan, Susi dan Pandi tak tahu kabarnya. Saya malah ditangkap karena kasus pengeroyokan di Palembang,” tambah lajang ini. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, melalui Kapolsekta Plaju AKP Oscar Heuza SH, membenarkan penangkapan tersebut. ‘’Tersangka ditangkap kasus pengeroyokan. Setelah diinterogasi, ternyata terlibat perampokan. Kita akan berkoordinasi dengan polisi di Serang terkait perampokannya,” tegasnya. (adi)
|