Harus Selidiki Penyebabnya |
|
|
|
Written by Administrator
|
Saturday, 23 November 2013 12:54 |
Palembang, Palembang Pos.- Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, jika ada spanduk atau reklame yang roboh dan mengenai warga, maka harus diselidiki penyebab robohnya. Sehingga, bisa diketahui apakah robohnya reklame tersebut karena faktor alam atau kelalaian. “Kita lihat ada tidak unsur kesengajaan dan sebagainya. Jadi tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada pemasang. Jadi perlu penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. Mengenai izin pemasangan reklame, dia menuturkan, itu berada di Pemkot Palembang. “Untuk izinnya itu berada di Pemkot Palembang. Jadi Pemkot lebih tahu mana reklame yang legal atau ilegal,” tandasnya. (ati)
|