Telusuri THR Komisi VII Dari SKK Migas |
|
|
|
Written by Administrator
|
Wednesday, 27 November 2013 15:57 |
JAKARTA - Sutan Bhatoegana kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Namun kali ini politisi kelahiran Pematang Siantar itu diperiksa, karena namanya tersangkut dalam perkara suap di SKK Migas. Sutan pun mengaku memang pernah bertemu dengan mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Politisi Partai Demokrat itu hadir sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar gedung menjelang pukul 17.00 WIB. Saat keluar gedung KPK, raut muka Sutan tampak masam. Hal ini yang tidak tercermin ketika dia diperiksa dalam kasus Hambalang. Sutan sebelumnya sempat diperiksa KPK dalam perkara korupsi Hambalang. Saat ditanya namanya yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pemeriksaan Rudi Rubiandini, pria 56 tahun itu menjawab tidak tahu. Dia juga mengelak meminta THR pada Rudi Rubiandini seperti yang selama ini banyak diberitakan. Namun Sutan tidak mengelak jika dia memang kerap bertemu Rudi. "Ya namanya mitra kerja, sering ketemu di DPR," ungkapnya. Ketika ditanya apakah pernah bertemu Rudi di luar DPR, dengan nada tinggi dia balik bertanya. "Saya mau tanya, gak boleh saya ketemu orang,” ujarnya. Sutan tidak membantah ketika ditanya apakah dirinya pernah bermain golf dengan Rudi. Menurut dia hal itu terjadi ketika ulang tahun salah satu pejabat. Nama Sutan terserat perkara suap SKK Migas setelah beredar dokumen yang diduga BAP Rudi. Dalam BAP disebutkan Sutan sempat meminta tunjungan hari raya (THR) pada Rudi. Hal itu terjadi awal bulan puasa 2013. Disebutkan THR tersebut untuk anggota Komisi VII DPR. Selain permintaan THR, Rudi mengaku pernah bertemu dengan Sutan di sejumlah tempat seperti Pacific Place, Bellagio, Plaza Senayan, dan di Dharmawangsa. Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah pengusaha yang pernah mengikuti tender di SKK Migas. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Sutan dilakukan untuk menelusuri apakah ada penerima suap lainnya dari kasus tersebut. "Dalam kasus ini kan kami menelusuri ke arah pemberi dan penerima suap yang lainnya," ungkapnya. Saat ditanya apakah ada kemungkinan memeriksa anggota komisi 7 lainnya dalam kasus SKK Migas, Johan menjawab kemungkinan itu terbuka tergantung kebutuhan penyidikan. Johan mengatakan pemeriksaan Sutan selain berkaitan dengan posisinya sebagai anggota komisi 7 bisa juga dilakukan untuk mengkonfirmasi hal-hal lain. Selain memeriksa Sutan, KPK juga mulai mendalami keterlibatan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Didik Dwi Sutrisno, pegawai di Kementerian ESDM. Dalam perkara ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Selain Rudi, KPK menangkap pula trainer golfnya Deviardi dan komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia, Simon G Tanjaya. Belakangan diketahui Deviardi ini yang menjadi penyambung antara Rudi Rubiandini dan bos KOPL di Singapura Widodo Rathanachaitong. (gun/jpnn)
|