Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


MKEK Sebut dr Ayu Tidak Melanggar Etik PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Wednesday, 27 November 2013 15:58

Jakarta - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat menyatakan tidak ada pelanggaran etik dan disiplin dalam tindakan yang dilakukan oleh dr Dewa Ayu Sasiary Sp.OG bersama dengan dua orang rekannya, dr Hendry Siagian dan dr Hendry Simanjuntak di Sulawesi Utara. Putusan Majelis Kehormatan Etik Sulawesi Utara, sebelumnya juga sudah memutuskan tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para dokter.
“MKEK Pusat Sulawesi Utara menyatakan tidak ada kesalahan prosedur dan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para dokter,” ujar Ketua MKEK Pusat Prijo Sidi. Menurut Prijo, berdasarkan hasil otopsi, kematian yang terjadi pada pasien Julia Fransiska Maketey terjadi karena emboli udara.
“Itu sifatnya unpredictable, dan bisa saja terjadi,” kata Prijo. Fenomena emboli udara itu, lanjut Prijo, memang jarang sekali terjadi. “Tapi para dokter diketahui sudah melakukan tindakan maksimal pada pasien,” ujar dia.
Dokter, ujar Prijo, tidak bisa menjamin kesembuhan pasien 100 persen. “Mereka sudah mengupayakan semaksimal mungkin,” kata dia. Jika dr Ayu dan kawan-kawan diputus bersalah dalam upaya hukum melalui peninjauan kembali di Mahkamah Agung, para dokter dan tenaga medis khawatir akan ada yurisprudensi untuk menuntut dokter jika pengobatan yang diberikan tidak menyembuhkan pasien.
Dokter Dewa Ayu Sasiary Sp.OG bersama dengan dua orang rekannya, dr Hendry Siagian dan dr. Hendry Simanjuntak, divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dengan tuduhan melakukan malpraktek terhadap Julia Fransiska Maketey yang meninggal saat melahirkan. Dokter Ayu langsung ditangkap di Balikpapan, sementara dua koleganya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Proses peradilan Ayu menarik simpati sejumlah dokter di daerah. Rencananya, mereka akan mogok berpraktek besok, aksi itu merupakan susulan setelah adanya demo di sejumlah daerah yang difasilitasi oleh sejumlah wadah profesi dokter.

#Alasan Hakim MA
Menghukum dr Ayu
Kasus dokter Ayu dan kawan-kawan berawal dari meninggalnya pasien yang mereka tangani, Julia Fransiska Maketey, di Rumah Sakit RD Kandou Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, pada 10 April 2010. Keluarga Julia menggugat ke pengadilan negeri. Hasilnya, Ayu dan kedua rekannya dinyatakan tidak bersalah. Namun, di tingkat kasasi, ketiga dokter itu divonis 10 bulan penjara.
Majelis hakim kasasi memvonis Dewa Ayu Sasiary serta dua rekannya, Hendy Siagian dan Hendry Simanjuntak, bersalah saat menangani Julia Fransiska Maketey. Julia akhirnya meninggal saat melahirkan. Berikut ini pertimbangan majelis kasasi seperti yang tercantum dalam putusan yang dirumuskan dalam sidang 18 September 2012.

1. Julia dinyatakan dalam keadaan darurat pada pukul 18.30 WITA, padahal seharusnya dinyatakan darurat sejak ia masuk rumah sakit pada pagi hari.

2. Sebagian tindakan medis Ayu dan rekan-rekannya tidak dimasukkan ke rekam medis.

3. Ayu tidak mengetahui pemasangan infus dan jenis obat infus yang diberikan kepada korban.

4. Meski Ayu menugasi Hendy memberi tahu rencana tindakan kepada pasien dan keluarganya, Hendy tidak melakukannya. Ia malah menyerahkan lembar persetujuan tindakan yang telah ditandatangani Julia kepada Ayu, tapi ternyata tandatangan di dalamnya palsu.

5. Tidak ada koordinasi yang baik dalam tim Ayu saat melakukan tindakan medis.

6. Tidak ada persiapan jika korban mendadak mengalami keadaan darurat.

Tuduhan itu dinilai tak berdasar oleh OC Kaligis, pengacara dokter Ayu. OC Kaligis menilai putusan Mahkamah Agung tak berdasar. Dalam persidangan di pengadilan negeri, kata Kaligis, sudah dihadirkan saksi ahli kedokteran yang menyatakan Ayu dan dua rekannya tak melakukan kesalahan prosedural.
Para saksi itu antara lain Reggy ­Lefran, dokter kepala bagian jantung Rumah Sakit Profesor Kandou Malalayang; Murhady Saleh, dokter spesialis obygin Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta; dan dokter forensik Johanis. (tmp/net/sam/jpnn)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id
  55. radlab.org
  56. hutanpapua.id
  57. bangkutaman.id
  58. rmolsorong.id
  59. investigasi.id
  60. www.transloka.id
  61. www.desbud.id
  62. allnews.id
  63. karangtanjung-desa.id