PALEMBANG - Kesadaran untuk tertib berlalu lintas ternyata, masih rendah. Bahkan, akhir-akhir ini pelanggaran paling banyak dilakukan pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Padahal, jika dilihat dari usia, anak-anak SMP belum mendapatlan Surat Izin Mengemudi, karena untuk mendapatkan SIM
minimal harus berusia 17 tahun. Berdasarkan data yang dihimpun dari operasi Zebra yang digelar Satlantas Polresta Palembang, sejak 28 November lalu, dari 592 unit kendaraan sepeda motor maupun mobil yang ditilang, 355 kendaraan bermotor atau 60 persennya didominasi dilakukan pelajar. Dalam operasi serentak atas ultimatum kapolri ini, sasarannya semua jenis kendaraan. Dari sepeda motor hingga sedan mewah yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, plat nomor palsu hingga modifikasi kendaraan. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIK MSI melalui Kasat Lantas Kompol Arief Fitrianto SIK MH mengatakan, saat ini memang cukup banyak pelajar dibawah umur yang sudah membawa motor atau mobil sendiri. “Ini berbahaya, karena jiwa remaja ini masih labil. Mereka mudah sekali untuk kebut-kebutan, dan akhirnya mencelakakan orang banyak. Jadi pelajar kita jangan seperti itu. Kalau ada, akan kita tindak kalau bawa motor sendiri, melawan arus, apalagi tidak ada helm dan surat-surat,” imbau perwira berpangkat melati ini. Dia menambahkan, pengawasan orang tua sangat penting agar anak-anak ini tidak ugal-ugalan dengan membawa kendaraan sendiri. “Kalau belum punya SIM, sebaiknya jangan diberi untuk membawa kendaraan sendiri,” tegasnya. Dalam razia kali ini jajarannya tidak tebang pilih. Dari kendaraan truk hingga sedan mewah pun bila melanggar akan ditindak. Target dalam operasi zebra adalah terselenggaranya kemanan ketertiban serta kelancaran berkendaraan (kamsertibcar lantas, red). “Pesan dari jajaran kita menasional, kita ingin menggugah kesadaran masyarakat. Jadi bukan berapa banyak jumlah kendaraan kita jaring, itu tujuan dan target kita sebenarnya. Ada 205 personil kita siagakan, semua anggota dibekali penyegaran, seperti keterampilan bela diri, penggunaan tongkat, borgol dan senpi,” jelas Arief. Disamping itu, razia ini untuk menurunkan angka kejahatan pencurian sepeda motor. “Curanmor berada di peringkat satu, dalam 5 crime indeks. Memang kita tidak melakukan penyelidikan, tapi operaaional secara stationer dan mobile. Kita nilai kendaraan mencurigakan akan kita tahan, semisal plat tidak standar atau palsu, knalpot, lampu modifikasi, dan roda modifikasi. Apalagi kalau tidak ada surat bermotor langsung kita tahan, mekanisme pengambilan kendaraan sendiri, pertama harus melunasi putusan sidang, lengkapi dulu standar kendaraan baru bisa diambil,” bebernya. Hal serupa juga terjadi di Ogan Komering Ulu (OKU), dimama terdata tingkat pelanggaran berlalulintas cenderung tinggi. Terutama untuk kendaraan roda dua, dengan pengemudi masih berusia remaja dan berstatus pelajar.
"Dalam sepekan ini, sejak 28 November lalu digelarnya operasi zebra, terdata sebanyak 706 pelanggaran. Namun, tidak semua kita tilang melainkan diberi teguran agar masyarakat disiplin berkendara dan taat lalulintas. Kalau secara rinci, yang kita sanksi tilang ada 465 kendaraan. Sedangkan, 241 pengendara lainnya kita beri teguran," ungkap Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH, didampingi Kasat Lantas, AKP Irwan, kemarin. Menurut Mulyadi, trend pelanggaran lalulintas tergolong naik. Terutama bagi pengendara roda dua yang juga didominasi usia pelajar. Guna menekan itu semua, polres serta polsek-polsek, selain menggelar operasi zebra yang dilakukaan serentak di Indonesia, juga melakukan safety riding ke warga dan pelajar. "Hal ini kita rasa penting, supaya meningkatkan kesadaraan bagi pentingnya tertib berlalulintas. Terutama terhadap orang tua agar ikut mengawasi anaknya terutama yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Tingkat resikonya cukup tinggi, apalagi di jalan raya ramai kendaraan," terangnya. Lanjut dia, melalui pendekataan demikian itu, dirasakan cukup efektif. Memang, tetap saja ada yang curi-curi. Terutama, terkait kelengkapan berkendara seperti helm, knalpot racing, SIM dan sebagainya. "Karena kami juga tidak ingin, nantinya muncul stigma di masyarakat yang negatif. Apa yang kita lakukan, merupakan untuk kebaikan masyarakat itu sendiri," sambungnya. AKP Irwan menambahkan, Operasi Zebra akan berlangsung selama dua minggu (28 November-11 Desember). Dalam operasi tersebut, lebih dikedepankan pada penindakan bagi pengendara yang tidak patuh pada aturan atau tidak tertib lalulintas. "Operasi Zebra 80% dititik beratkan tindakan represif dengan sanksi tilang. Mulai SIM/STNK atau bahkan kendaraannya langsung diangkut, jika tidak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan. Selain itu, kita juga mensosilisasikan pentingnya tertib berlalulintas," imbuhnya. Menurut dia, kecelakaan kendaraan merupakan salah satu pembunuh tertinggi di negeri ini. Untuk itu, sangat penting sebelum berkendara hendaknya membawa dan menggunakan kelengkapan bermotor. "Sebab, mengobati itu biayanya lebih besar daripada mencegah," tandasnya. (adi/len)
|