Kasus Tabrakan KRL dan Truk Pertamina
JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan Kereta Rangkaian Listrik (KRL) rute Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki Pertamina berisi BBM jenis premium di pintu perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta Selatan. Kegiatan itu melibatkan tim gabungan dari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri, Satuan Reserse, dan Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun waktu pelaksanaan olah TKP, pihak kepolisian menyesuaikan dengan jadwal perjalanan KRL agar tidak mengganggu pelayanan penumpang kereta. "Tim olah TKP memulai sekitar pukul 10.00," kata Kepala Subdirekorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di lokasi kejadian, kemarin (10/12). Olah TKP dilakukan untuk mengetahui kecepatan truk hingga menerobos palang pintu kereta. Kecepatan ini diukur oleh tim Traffic Accident Analysis. Terlihat sejumlah petugas mengukur dengan menempatkan semacam besi berwarna hitam yang mempunyai tiga sisi di beberapa titik, kemudian besi tersebut diukur dengan menggunakan kamera yang diambil dari atas mobil. Besi-besi tersebut diletakan dari mulai sebelum palang pintu, hingga tempat truk tersebut terguling. Selain itu alat pengukur tersebut juga ditempatkan di rel kereta. "Ini buat ngukur kecepatan truk saat kejadian. Makanya kita bisa tahu kecepatan mobil Dul (anak Ahmad Dhani) saat kecelakaan, pakai alat ini," jelasnya mencontohkan. Selain itu, pengukuran ini untuk mengetahui titik tabrakan, dan nanti hasilnya bisa diketahui siapa yang bersalah dalam tabrakan yang menewaskan tujuh orang ini. Sementara Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, upaya olah TKP yang dilakukan tentu saja tidak hanya bermuara kepada penegakan hukum. "Tapi juga dari hasil investigasi ini kita dapat memberikan saran dan solusi agar supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," kata dia. Hanya saja, hasil investigasi untuk sementara belum bisa disampaikan. Menurut Sambodo, semua masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut. "Apakah ini diakibatkan kelalaian pintu penjaga kereta atau supir truk," terkanya.
#Sopir dan Kernet Truk Diperiksa Sambodo mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa semua pihak terkait dalam tragedi yang terjadi pada Senin (9/12) pagi lalu. Tidak hanya meminta keterangan dari penjaga palang pintu, tapi juga kernet dan sopir truk yang saat ini masih dalam perawatan akan dimintai keterangan. "Tentu ini (sopir dan kernet) akan diperiksa," tuturnya. Sejauh ini, kata Sambodo, sudah tujuh saksi yang diperiksa. Termasuk saksi yang melihat langsung kejadian. "Ada yang dari pengendara sepeda motor, penjaga palang pintu ada juga dari masyarakat sekitar di lokasi kejadian," jelasnya. Sementara saat ditemui terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengakan pihaknya tak hanya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan alat yang digunakan dalam perlengkapan pintu kereta api. "Kita juga periksa peralatan yang ada di sana, seperti palang pintu dan sirine atau bel, ini masih diperiksa, Tapi untuk siapa yang lakukan kelalaian itu masih diselidiki," kata bekas Wakapolwil Banyumas itu di Mapolda Metro Jaya. Saat ditanyakan kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kernet truk pertamnina, dia menjelaskan saat ini keduanya masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. "Mereka trauma berat akibat luka benturan dan luka bakar. Jadi belum bisa diambil keterangannya. Belum ada tersangka, nanti keterangan saksi-saksi akan dipadukan dulu," terangnya. Terkait adanya pernyataan pihak kepolisian yang akan melakukan pemeriksaan kepada sopir dan kernet truk tangki Pertamina, pihak RSPP menyarankan agar pemeriksaan dilakukan pekan depan, mengingat kondisi keduanya masih belum pulih. "Kalau masih sakit, diinterogasi nanti kurang baik. Bagusnya pekan depan," kata unit luka bakar RSPP, Dokter Pungky. Dia menjelaskan, sopir tersebut masih menjalani pemulihan. Menurut dia, biasanya pemulihan kondisi pasien luka bakar memakan waktu selama seminggu. "Kalau luka bakar, setelah 5 sampai 7 hari baru bisa diperiksa. Lebih stabil rasa sakitnya berkurang," jelasnya. Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan di RSPP dan ditempatkan di ruangan khusus luka bakar. (Jhon/WMC)
|