Merdeka, Palembang Pos.- Ketua BPK RI Sumsel, Novy GA Palenkahu, meminta untuk mereview kembali unit usaha yang ada ditubuh SP2J. Namun, menurutnya perusahaan tersebut tidak perlu ditutup karena perusahaan milik Pemkot Palembang ini itu tidak dinyatakan pailit atau kolaps. Menurut Novy, akan sangat disayangkan jika dana yang dikucurkan selama ini sudah cukup besar. Jika perusahaan ditutup, akan makin menambah kerugian.
“Apalagi Transmusi sekarang sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tapi saya minta direksi untuk transparan. Mengenai anggaran yang masuk. Karena dari auditnya, sangat tidak jelas, karena semuanya tercampur. Jadi, kami tidak jelas untuk kepentingan apa, untung ruginya tidak jelas,” jelasnya. Sementara untuk PLTMG, kata Novy, BPK meminta agar pemerintah kota untuk mengambil langkah-langkah tepat. “Kalau salah bisa merugikan Pemkot. Sebaiknya, Inspektorat juga ikut mengawasi SP2J ini,” ujar dia. Sebelumnya, Wali Kota Palembang, H Romi Herton SH MH mengakui, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Palembang. tersebut telah mengeluarkan modal cukup besar. Bahkan saat ini bunga pinjaman saja sudah mencapai Rp40 miliar. Namun, untuk penyelesaian masalah SP2J, Romi meminta akan menunggu hasil audit BPK. “Saya akan minta arahan dari BPK langkah apa yang harus diambil. Apakah akan mendirikan PT Palembang Holding, atau tidak,” ujarnya singkat. (del/ika)
|