Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Mobil Diseret KA, Pasutri Selamat PDF Print E-mail
Sunday, 15 December 2013 16:27

MUARA ENIM - Untuk kesekian kalinya, perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu menelan korban. Kali ini mobil Daihatsu Terios Nopol BG 1703 VI, dikemudikan Syehabudin (48), PNS Kominfo Pemkab Muara Enim, warga Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim, ditabrak kereta api babaranjang bernomor lokomotif 2041117, yang melaju dari arah Kertapati, Palembang, menuju Tanjung Enim. Kereta api yang menarik 37 rangkaian gerbong kosong muatan batubara itu, dimasinisi M Farda; dengan asisten masinis Hamid Santosa. Peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Pelawaran, Kelurahan Pasar I Pelitasari, Kecamatan Muara Enim, Kota Muara Enim, Minggu (15/12), sekitar pukul 07.33 WIB.
Dalam kejadian itu, mobil Terios warna hitam metalik milik korban mengalami rusak berat. Bagian tengah mobil yang tertabrak kereta api mengalami ringsek. Sementara korban bersama istrinya, selamat dari maut, karena sempat keluar dari dalam mobil, ketika kereta api sudah mendekat.
Informasinya, kejadian bermula dari korban bersama istrinya, habis mengikuti olahraga sepeda santai di GOR Pancasila. Usai berolahraga dia dan istrinya hendak pulang ke rumahnya mengendarai mobil tersebut. Sedangkan sepedanya dimasukkan ke dalam mobil.
Sampai perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut, dia kepergok dengan kereta api yang berjalan dari Palembang menuju Tanjung Enim, sudah sangat dekat. Jarak kereta api tersebut dengan mobilnya sekitar 40 meter lagi. Karena kondisi kereta sudah dekat, entah apa sebabnya tiba-tiba mesin mobilnya mendadak mati, sementara mobil sudah di tengah rel kereta.
Lalu korban bersama istrinya cepat-cepat keluar dari dalam mobil. Setelah korban dan istrinya keluar dari dalam mobil, hanya dalam hitungan detik, kereta api pun sampai dan menabrak bagian lambung tengah mobil serta menyeret mobil hingga 5 meter.
”Kereta api tersebut menghidupkan klakson setelah jaraknya sangat dekat. Saat dia mengklakson, posisi mobil sudah berada di tengah rel; dan mesinnya mendadak mati,” jelas Syehabudin kepada warga yang menolongnya, ketika mengangkat dan meminggirkan mobilnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim Drs H Fathurahman MH, dikonfirmasi mengaku prihatin atas musibah itu; dan membenarkan banyak kejadian tabrakan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu. ”Masalah pemasangan palang pintu di perlintasan kereta api itu sepenuhnya menjadi kewenangan PT KAI. Kita juga menyesalkan cukup banyak perlintasan yang tidak dipasang palang pintu,” jelas Fathur.
Menurutnya, sampai sekarang managemen PT KAI, belum menyerahkan masalah kewenangannya kepada Pemerintah Daerah, untuk memasang palang di pintu perlintasan. ”Kita sudah berupaya membantu pihak PT KAI dengan membuat beberapa pos di pintu perlintasan kereta api tanpa palang. Tetapi sayangnya sampai sekarang pihak PT KAI tidak juga memberikan bantuan tenaga petugas yang akan melakukan penjagaan di pos pintu perlitasan yang kita siapkan tersebut,” jelas Fathur.

#Bukan Tanggungjawab PT KAI
Namun, managemen PT KAI sendiri, sepertinya enggan disalahkan, dengan masalah banyaknya perlintasan tanpa palang pintu, hingga sering terjadi tabrakan dengan kendaraan baik mobil maupun motor tersebut. Sebab, manajemen PT KAI menegaskan, bahwa pembuatan palang pintu kereta api tersebut, bukan tanggungjawab perusahaan BUMN ini.
"Jadi adalah pandangan keliru jika perlintasan sebidang KA itu beban tanggungjawabnya ke PT KAI saja. Tugas kami menyelamatkan perjalanan KA, karena jika terjadi sesuatu di perlintasan berdampak korban yang sangat banyak, makanya UU memberikan proritas lebih pada perjalanan KA untuk didahulukan," jelas Manager Humas PT KAI Divre III Sumsel Bambang S Prayitno, yang berhasil dihubungi Minggu (15/12).
Menurutnya, perlintasan sebidang atau berpotongan langsung antara Jalan Raya dengan Jalan Rel KA, baik yang dijaga apalagi tidak dijaga, merupakan daerah rawan kecelakaan, bahkan sering kali menimbulkan korban jiwa. Kerugian kedua belah pihak, PT KA (Persero) mengalami kerugian kerusakan sarana serta prasarana, seperti lokomotif, gerbong/kereta serta kerugian terhambatnya perjalanan KA, tentu merugikan pengguna jasanya. 
Sementara dari pengguna jalan raya berdampak fatal, bisa saja terjadi kematian, baik pengemudinya bahkan penumpang yang dibawanya.
Dijelaskannya, perlintasan sebidang tersebut idealnya dibuat tidak sebidang. Contohnya dibuat Fly over atau underpass. “Itu akan menyelesaikan masalah," jelasnya. Dikatakannya, UU/23 tahun 2007 tentang perkeretaapian menegaskan tentang aturan-aturannya.
Pada BAB VII Pasal 91 (1) perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang. Pasal 92 (2) pembangunan jalan yang berpotongan langsung, harus mendapat ijin pemilik prasarana (Pemerintah/Menhub). Pasal 94 (1) untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak berijin, harus ditutup.
"Beberapa kecelakaan di perlintasan sebidang adalah murni kecelakaan lalulintas akibat pelanggaran pengendara kendaraan bermotor, rambu-rambu dipasang sebagai peringatan kepada pengguna jalan raya untuk dipatuhi. menabrak KA, menerobos palang pintu, semestinya dilakukan tindakan hukum atas pelanggaran lalulintas sesuai pasal 296 UU LLAJ; serta pasal 192 dan 197 UU Perkeretaapian no 23 tahun 2007, bukan menjerat penjaga perlintasan atau masinis, dengan pasal 359 ataupun pasal 360 (1) KUHP," tambah Bambang. (luk)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id