Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Terancam 20 Tahun Penjara PDF Print E-mail
Monday, 16 December 2013 16:40

RIVAI - Musandria (29), karyawan BRI Palembang diancam pidana 20 tahun penjara. warga JL.Selada Lr Ketimun No 91 Rt 21 Rw 09, Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II itu diduga melakukan penggelapan uang negara senilai Rp 1 miliar. Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Abdul Azis SH dan Nina Lestarina SH membacakan amar

dakwaan atas terdakwa dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Palembang, Senin (16/12)
”Terdakwa kita jerat dengan pasal korupsi sebagaimana tindakan terdakwa yang menyebabkan kerugian terhadap uang negara. Yaitu dengan pasal 2, pasal 3 dan pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana yang dirubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” kata Abdul Azis di persidangan di depan majelis hakim yang diketuai Ra Suharni SH, MH.
Terungkap di persidangan, terdakwa dilaporkan karena diduga mengambil uang dalam boks enam unit ATM BRI secara bertahap dengan total Rp 1,1 miliar. Pengambilan dilakukan ketika terdakwa bertugas mengisi uang di mesin ATM yang menjadi tanggungjawabnya.
Hal tersebut dilakukan dengan cara memanfaatkan kesempatan saat bertugas sebagai petugas pengisi uang di brankas ATM BRI yang tersebar di Palembang dalam kurun April-Desember 2012 secara bertahap dengan besaran bervariasi. Kemudian oleh terdakwa, uang tersebut dibelikan tanah dan benda-benda lainnya hingga uang tersebut tidak bersisa.
Pantauan Palembang Pos, nampak di ruang sidang terdakwa yang mengenakan kaos tahanan berwarna merah, tertunduk lesu dengan wajah tampak pucat saat mendengar dakwaan atas dirinya yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan itu
Usai mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim menyatakan sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda keterangan saksi. ”Persidangan ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi,” jelas Ra Suharni sambil mengetok palu sebagai tanda sidang ditutup. (vot)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id