KEPALA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, penarikan sumbangan yang dilakukan komite sekolah harus dilihat terlebih dahulu kondisi sekolah tersebut. Kemudian, mengenai pemanfaatannya harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Kalau memang sudah ada kesatuan, kesepahaman, kesepakatan antara komite sekolah dengan pihak sekolah terhadap apa yang dilakukan di sekolah itu untuk kepentingan anak didik dan itu masuk akal, serta sesuai dengan yang dilakukan saya rasa itu silahkan berjalan,” terang Zulinto. Menurut dia, karena apabila sekolah ingin bagus kadang-kadang harus membutuhkan biaya. Kalau tidak demikian, sudah dapat dipastikan sekolah tersebut tidak akan baik nantinya. Mungkin, kata Zulinto, dengan tingginya biaya yang dipasang sekolah itu bisa untuk pengadaan buku siswa, laptop siswa, tenaga pendidik yang lebih bagus untuk siswa. “Asal semuanya sudah sesuai RAB dan mendapatkan persetujuan dari semua pihak atau tidak ada komplain, saya rasa tidak ada masalah. Kalau memang ada orang tua yang merasa tidak mampu, silahkan sampaikan kepada kepala sekolah. Khusus sekolah unggul, memang biayanya besar dari sekolah biasa-biasa,” lanjutnya. Zulinto mengingatkan, kepada sekolah unggulan hendaknya semua pembiayaan digunakan dengan program yang baik. Artinya, tepat guna dan tepat sasaran serta uang yang ditarik itu sesuai dengan kegunaannya. Pokoknya, semua kegiatan harus sesuai kesepakatan. “Kalau memang dananya bisa tidak sebesar itu, ya jangan sebesar itu. Misalnya, cukup Rp 200 ribu ya ditarik segitu saja, tergantung kebutuhanlah. Tahun depan, saya akan melihat RAB sekolah-sekolah unggulan yang ada di Kota Palembang. Apakah kegunaan dana dari pemerintah dan dana lainnya sudah sesuai atau belum, kalau tidak mencukupi maka itu merupakan tanggungjawab bersama,” pungkasnya.(ety)
|