Dilarang Mengambil Uang Pungutan |
|
|
|
Written by Administrator
|
Saturday, 21 December 2013 16:41 |
PEMPROV Sumsel telah membuat program sekolah gratis sejak 2009 lalu sehingga siswa tidak dibebankan biaya SPP. Oleh sebab itu, Pemprov sumsel melarang sekolah terutama sekolah negeri mengambil pungutan dalam bentu apapun. Plt Sekda Provinsi, Mukti Sulaiman mengatakan, Pemprov Sumsel telah membuat pergub terkait sekolah gratis dimana biaya SPP siswa ditanggung oleh Pemda. Oleh sebab itu, sekolah terutama sekolah negeri tidak diperbolehkan mengambil pungutan SPP. “Untuk Sekolah RSBI swasta seperti Kumbang atau lainnya memang diperbolehkan mengambil biaya SPP. Tapi untuk sekolah negeri tidak boleh mengambil uang SPP karena sudah ditanggung oleh Pemda,” ujarnya. Mengenai uang komite yang diambil oleh sekolah dengan alasan uang makan, sambung Mukti, itu juga dilarang. Karena siswa bisa membeli dan membawa sendiri makanan. “Sekolah tidak boleh mengambil uang pungutan dengan alasan uang makan. Karena tidak ada aturan seperti itu,” bebernya. Sama halnya dengan menjual seragam, lanjut dia, sekolah juga tidak boleh mengorganisirnya. Hal tersebut untuk menghindari anggapan sekolah mengambil untung dari penjualan seragam sekolah tersebut. ”Sekolah jangan mencari alsan untuk mengambil pungutan dari siswa. Jika sekolah terbukti melanggar aturan tersebut, tentu ada sanksinya,” tandasnya. (ati)
|