Safran Syarofie Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang
MENINDAKLANJUTI keluhan orang tua siswa terkait sejumlah pungutan yang dilakukan komite sekolah SMAN 1 Palembang, Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Syafran Syarofie, mengaku akan memanggil semua pihak yang terkait, sehingga semuanya menjadi jelas. ”Awal tahun 2014, kami akan memanggil semua pihak yang terkait guna mencari benang merah dari persoalan ini. Karena dalam aturannya, sekolah tidak dibenarkan untuk menarik pungutan kepada siswa, kecuali sekolah yang masuk RSBI. Tetapi sekarang RSBI tersebut telah dihapuskan, maka dengan sedirinya pungutan-pungutan tersebut tidak boleh diberlakukan lagi,” ujarnya. Namun, lanjut Syafran, ada kebijakan lain dimana komite sekolah tetap bisa menarik pungutan dari orang tua siswa. Tetapi persyaratannya sangat ketat, yaitu harus mendapat persetujuan dari semua. ”Jadi kalau semua orang tua setuju ditarik pungutan dan peruntukkannya juga jelas, maka kita tidak bisa mempersoalkannya. Akan tetapi, bila kebijakan tersebut dianggap membebani orang tua, atau tidak mendapat persetujuan, maka harus kita pertanyakan mengapa pungutan tetap dilaksanakan,” tukasnya. Lebih jauh Politisi Partai Golkar ini mengatakan, masalah pungutan disekolah ini sebetulnya sudah sering didengar dan bukan hanya di SMAN 1, tetapi dirinya yakin masih banyak sekolah negeri lain di Palembang yang masih mengambil pungutan kepada siswanya. Hal ini kata Syafran harus diperjelas, jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya, padahal pemerintah telah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun. Bahkan untuk Sumsel dicanangkan wajib belajar hingga bangku kuliah. ”Kalau memang sekolah ingin menarik pungutan untuk kemajuan sekolah, mereka bisa menerapkan sistem subsidi silang. Dimana orang yang mampu ditarik pungutan, sementara yang tidak mampu digratiskan. Saya kira cara ini jauh lebih baik,” bebernya. (del)
|