Tidak Buka Penerimaan dan Mutasi
DLD, Palembang Pos.- Jumlah PNS yang berada di lingkungan Pemprov Sumsel saat ini sudah kelebihan atau over 2.000 PNS. Oleh sebab itu, Pemprov Sumsel tidak akan membuka penerimaan dan mutasi PNS. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Muzakir di Griya Agung beberapa waktu lalu. Muzakir mengatakan, khusus Pemprov, berdasarkan analisis dari Menpen RB sudah kelebihan sebanyak 2.000 CPNS. Oleh sebab itu, Pemprov tidak akan membuka penerimaan PNS dari jalur umum dalam waktu dekat. “Pegawai kita sekarang sudah lebih. Jadi memang tidak bisa membukaan penerimaan PNS,” ujarnya. Dia menjelaskan, Pemda tidak bisa sembarangan membuka penerimaan PNS. Pasalnya, penerimaan PNS harus berdasarkan analisis kebutuhan. Selain itu, lanjut dia, Pemprov juga masih belum bisa menerima mutasi pegawai dari daerah lain. Padahal, jumlah surat permintaan pindah sudah banyak yang masuk. “Kita pastikan tidak bisa menerima pindahan pegawai dari daerah lain. Karena yang menjadi persoalan saat ini adalah pegawai kita sudah berlebih. Jadi tidak mungkin kita menerima mereka,” tegasnya. Menurut Muzakir, ada berbagai alasan yang diajukan ooleh pegawai dari daerah lain untuk pindah ke Pemprov. Diantaranya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tinggi, tutur suami dan pengembangan karir. “Setiap hari kita menerima 10-15 surat permintaan mutasi pegawai dari daerah lain. Permintaan mutasi ini jumlahnya banyak setelah ada pemberian TPP kepada PNS Pemprov,” bebernya. Dia menerangkan, pegawai yang mengajukan surat mutasi ke Pemprov berasal dari berbagai kabupaten/kota bahkan ada yang dari luar provinsi. “Yang mau pindah kesini ada pegawai dari Palembang, OKI, bahkan dari Lampung, Bangka, Bengkulu dan Jateng,” kata dia. Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengungkapkan, banyak pegawai dari daerah lain yang ingin pindah ke Pemprov Sumsel. Hal tersebut dikarenakan TPP yang diberikan nominalnya besar. “Pegawai Pemprov harus lebih giat bekerja, karena kita sudah meningkatkan kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. (ati)
|