LINGGAU - Belum genap satu bulan beroperasi, Bus Pelajar Linggau Bisa, dengan nomor rute 03 Terminal Watas - Lingkar Selatan- Simpang Bandara, Nopol BG 9823 XA, dikemudikan Iwan Farizal (40), warga Jalan Lakitan, Kecamatan Linggau Utara, Kota Lubuklinggau, menelan korban jiwa dan dua korban luka-luka. Korban dimaksud tiga pelajar SMA Negeri 9 Lubuklinggau, yakni Luki Fernanda (17), warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, tewas mengenaskan dengan otak keluar dari tempurung kepala.
Dua lainnya sempat tidak sadarkan diri, Deka Saputa (17), warga Jalan Poros, RT 8, Kelurahan Lubuk Tanjung, Lingkar Selatan, luka robek di bagian kepala, dan Juandi (16), warga Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Lebong, mengalami patah paha kirinya. Peristiwa itu terjadi saat pulang sekolah, di Jalan Poros Lingkar Selatan, Senin (27/1), sekitar pukul 13.45 WIB. Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, kecelakaan berawal ketika ketiga korban mengendaraai sepeda motor Yamaha Vega ZR Hitam Nopol BG 6357 HR, dikemudikan Juandi (16), membonceng korban Luki di tengah, dan Deka dibelakangnya, dari SMA Negeri 9 menuju ke Jalan Poros Lingkar Selatan, dengan kecepatan tinggi. Tiba di lokas kejadian, jalan menikung dan menurun, kondisi sepeda motor dikendaraai ketiga siswa kelas 11 IPA 1 ini, melaju dengan kemiringan 45 derajat. Diduga hendak terbalik, korban Luki melompat dari motor dan terjatuh ke tengah jalan. Saat hendak berdiri, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul Bus Pelajar dikemudikan Iwan dengan tiga penumpang (pelajar putri) dari SMA Negeri 5 di dalamnya. Diduga tidak lagi sempat mengerem, karena jalanan dari arah yang berlawanan juga menurun, sehingga korban Luki terlindas Bus Pelajar. Akibatnya kepala korban Luki pecah dan otak korban keluar. Entah bagaimana kedua rekan korban bisa selamat dan hanya mengalami luka berat (luber) di bagian kepala dan patah paha kiri. Begitupun sepeda motor yang dikendarai ketiga korban tidak mengalami kerusakan yang berarti. Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 9 Lubuklinggau, Siti Dahniar menyatakan, bahwa sebelumnya pihak sekolah telah mengimbau kepada pelajar yang membawa sepeda motor untuk melalui jalan depan (Jalan Protokol), karena jalan di jalur Lingkar Selatan masih sepi. “Baru-baru ini ada pelajar SMA Negeri 5 yang ditodong, dan kami pihak sekolah juga telah didatangi pihak kepolisian, agar memperingati siswa kami untuk tidak menggunakan jalur Lingkar Selatan. Kalaupun mau melewati jalan tersebut, harus berkelompok tidak boleh sendiri,” jelas Siti. Korban dan rekan-rekannya, lanjut Siti, sudah melalui jalan depan, namun entah mengapa mereka kembali lagi lewat jalan belakang. “Ya namanya musibah tidak bisa ditolak, mungkin karena mau menemui musibah ini, makanya mereka kembali melalui jalan belakang, dan katanya mau ngantar salah satu temannya juga yang rumahnya di Jalur Lingkar Selatan,” kata Siti. Sementara disinggung kronologis sebenarnya, ibu kepsek ini juga mengaku belum tahu persis. Namun informasi yang didapatnyapun tidak jauh berbeda apa yang telah diterima Palembang Pos sebelumnya. “Korban dari arah SMA Negeri 9 meuju ke Jalan Ligkar Selatan, sementara bus dari SMA Negeri 5 hendak menuju SMA Negeri 9, bagaimana kejadiannya saya juga belum tahu persis,” tegasnya. Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Lubuklinggau, H Abdullah Matcik, menyatakan bahwa kecelakaan itu merupakan musibah. Disini pihaknya tidak akan melihat siapa yang salah atau yang benar, pihaknya akan tetap membantu biaya pengobatan korban kecelakaan tersebut. Namun dari kejadian itu, ada hikmah yang dapat dipetik, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau telah melakukan upaya yang maksimal dengan mengoperasikan bus pelajar. Pelajar sendiri yang belum memiliki SIM dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. “Larangan ini sudah berlaku sejak dua tahun lalu, namun kita belum bisa memaksakan karena memang belum ada fasilitas dari pemerintah. Sekarang sudah ada bus dan busnya praktis lagi untuk memudahkan pelajar, jadi sudah tidak ada alasan lagi membawa sepeda motor ke sekolah,” kata Abdullah. Soalnya lanjut Abdullah, banyak sekali resiko yang harus ditanggung bila pelajar menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah. Selain bisa saja menjadi korban perampokan juga bisa terjadi kecelakaan seperti yang terjadi sekarang ini. “Kedepan kita akan menerapkan aturan ini secara maksimal dan mengimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anaknya menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah, pihak sekolah juga akan kembali diingatkan, dan kita akan merumuskan kembali bagaimana menerapkan aturan yang sudah ada,” pungkas Abdullah. Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Crsitian LG, melalui Wakapolres Kompol Soryadani, membenarkan terjadinya kecelakaan itu. “Saat ini penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (yat)
|