PENDIDIKAN sangat penting dalam pembentukan karakter termasuk dalam karir kehidupan seseorang. Oleh karena itu, dalam proses menempuh jalur pendidikan itu sendiri harus sesuai aturan dan sistem yang telah disepakati bersama. Dengan berpegang pada aturan dan sistem yang telah disepakati dan disusun bersama, maka proses dan level
pendidikan akan membentuk manusia yang punya integritas dan tanggungjawab yang tinggi baik dalam di lingkungan maupun karirnya. Namun persoalannya, saat ini tak sedikit oknum melakukan langkah yang salah dalam menempuh jalur dan tingkatan pendidikannya. Demi karir dan tujuan yang ingin dicapai,membuat oknum menghalalkan segala cara untuk mencapai level pendidikannya. Salah satunya yang saat ini maraknya adalah pembuatan ijazah palsu terutama di tingkatan strata 1 (S-1) tak terkecuali di Sumsel. Dimana seseorang mendapatkan gelar dengan melabrak aturan dan merusak tatanan sistem pendidikan melalui ijazah palsu tadi. Yang terbaru adalah kasus pemalsuan ijazah palsu yang dilakukan oknum di Tridinanti. Kondisi ini tak pelak menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, baik itu dari tokoh pendidikan maupun pelaku pendidikan sendiri seperti pimpinan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Pengamat Pendidikan Sumsel, Prof Jalaludin mengatakan, kasus pemalsuan ijazah S-1 yang dilakukan Trininandi dinilainya telah menciderai dunia pendidikan daerah maupun nasional. Manurutnya hal tersebut merupakan gambaran karakter bangsa Indonesia pada umumnya, dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apapun termasuk ijazah dengan cara instan. "Perbuatan tersebut (pemalsuan ijazah,Red) merupakan gambaran bangsa Indonesia saat ini, bangsa ini sakit, beberapa oknum dapat menghalalkan segala cara, hal ini menunjukan karakter yang sangat buruk,” jelasnya. Jalaludin menambahkan, harus ada teguran keras berupa sanksi yang berat bagi siapapun yang terlibat dalam skandal pemalsuan ijazah dimanapun itu, tidak terkecuali Trininandi, karena jika dibiarkan begitu saja, bukan tidak mungkin akan kembali terulang di kemudian hari. "Saya berharap, jika memang terbukti dan ditemukan bukti baik itu dari institusi maupun oknum dari institusi tersebut harus dihukum berat, karena yang selama ini saya tau jika tidak ada hukuman yang terlalu berat bagi oknum yang terbukti melakukan, dan hukumanyapun ecek-ecek,”lanjut Jalaludin Selain itu lanjut Jalaludin, dirinya berharap kedepannya, lembaga-lembaga yang menaungi pendidikan Indonesia dapat melakukan kajian kembali atas sistem yang sedang berlangsung, dan jika perlu mampu ikut turun tangan memberikan hukuman berupa pencabutan izin bila sebuah insitusi pendidikan terbukti melakukan tindak pemalsuan ijazah. Masih dari Jalaludin, dirinya sangat menyetujui gagasan untuk meningkatkan tingkat keamanan lembar ijazah, sebagai upaya meminimalisir kasus pemalsuan ijazah yang ditengarai salah satu penyebabnya adalah begitu mudahnya setiap orang mampu melakukan pemalsuan ijazah karena bahan baku yang begitu mudah didapatkan. "Seperti memperbaruhi wajah tampilan ijazah perlu dilakukan. Caranya setiap lembaran ijazah mempunyai kode rahasia dan khusus atau hologram unik, sebab jika ada pemalsuan mudah terdeteksi,”pungkasnya. Sementara Pembantu Rektor I Universitas Trindinanti Palembang (UTP), Dr Ir Hj Manisah MP mengatakan, kasus pemalsuan ijazah palsu menjadi pelajaran pihaknya agar kedepan setiap lembaga perguruan tinggi dapat melakukan pengawasan ketat dalam proses pembuatan dan penerbitan ijazah. Pihaknya sendiri kata Manisah, telah mendaftarkan lulusan mereka lewat website Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), supaya memudahkan lembaga kerja melakukan pengecekan calon pegawai mereka. “Untuk meningkatkan keamanan salah satunya melalui ciri-ciri yang ada diijazah maupun transkrip nilai, yakni menggunakan kertas khusus dan kode rahasia. Kode rahasia itu tidak semua orang mengetahui, hanya biro akademik yang mengetahui. Jadi, ketika kemarin ada pemalsuan kita sangat paham bahwa ijazah itu palsu, karena tidak menggunakan kertas serta kode rahasia yang diberikan,”tandasnya. Wanita berjilbab kembali menegaskan, dalam hal pemberian nilaipun mereka tidak pernah sembarangan apalagi mengeluarkan ijazah sebagai tanda tamat belajar mahasiswa. Bahkan UTP memiliki peraturan tegas, dimana mahasiswa harus mengikuti proses perkuliahan minimal 75 persen baru bisa mengikuti ujian semester. “Mereka silahkan mengecek melalui website www.dikti.or.id untuk mengetahui benar atau tidak calon pegawai mereka lulusan UTP. Silahkan klik Universitas Tridinanti Palembang, semua lulusan UTP dari tahun berapapun tertera disana. Bahkan, pernah beberapa waktu lalu ada perusahaan yang konfirmasi ke kita untuk mengecek apakah benar nama calon pegawai mereka merupakan lulusan UTP,” ucapnya. Sedangkan Pembantu Rektor I IAIN Raden Fatah Palembang, Prof Dr M Sirozi Phd menuturkan, hingga saat ini kampus agama Islam tersebut belum pernah melakukan tindakan tidak bermoral itu.“Alhamdulillah sejauh ini kita tidak pernah menemukan kasus pemalsuan ijazah atas nama atau lembaga Institut ini,” tegasnya. Dikatakan Sirozi, pihaknya sendiri telah membuat pelayanan administrasi dan urusan akademik dalam satu pintu, sehingga indikasi ataupun kekhawatiran terhadap tindakan kriminal tersebut sangat minim.“Untuk pelayanan urusan akademik itu diurus langsung oleh BAAK, yang merupakan lembaga khusus untuk mengurusi masalah perkuliahan, ijazah, nilai, dan semua hal tentang akdemik mahasiswa, jadi tidak mungkin terjadi tidakan tidak bermoral seperti pemalsuan itu,” cetusnya. Ditambahkan Sirozi, rektorat akan menindak tegas apabila terdapat oknum yang melakukan hal semacam pemalsuan tersebut. “Yang pasti itu merupakan tindakan kriminal kita tidak pandang bulu, siapapun oknum yang melakukan hal tersebut kita laporkan dan pidanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya. Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) melalui Purek III Dr Abid Jadzuli mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga belum pernah melakukan tindakan abmoral dan kriminal tersebut. “Sejauh ini kita belum ada kasus pemalsuan ijazah, namun kalau memang didapati tentunya kita akan lakukan pemanggilan, jika memang itu oknum pegawai akan kita berhentikan dan kita polisikan,”ujarnya. Pembantu Rektor I Universitas Sriwijaya (Unsri, Prof Dr Ir H Anis Saggaff MSCE mengatakan, permasalahan pemalsuan ijazah merupakan dampak dari teknologi yang telah berkembang saat ini. Bahkan praktek ini sudah lama berlangsung dan bukan hanya terjadi di Sumsel melainkan terbanyak di Pulau Jawa. Namun kata Anis, untuk mengantisipasi ijazah palsu pihak Unsri telah memiliki database tentang nama-nama lulusan Unsri. “Kita memiliki database, jadi apabila ada ijazah palsu akan ketahuan. Sebenarnya banyak juga perusahaan-perusahaan, seperti ada perusahaan dari Batam beberapa waktu lalu dia mengirim surat ke kita bahwa ada lulusan Unsri yang melamar pekerjaan di perusahaan tersebut. Mereka melampirkan foto copy ijazah ke Unsri untuk mengklarifikasi benar atau tidak dia mahasiswa Unsri. Dengan database itu bisa dicek apakah dia mahasiswa kita atau bukan,” terang Anis. Sejauh ini, kata dia, tidak ada mahasiswa yang terindikasi memalsukan ijazah. Menurut Anis, pihak perusahaan seharusnya bisa memahami calon pegawainya ketika tatap tes dilakukan. Oknum tersebut pastinya tidak bisa menjawab bidang ilmu yang dia palsukan tersebut, sebab pada umunya ijazah dan bidang ilmu harus nyambung. “Kalau memang pihak perusahaan membutuhkan bantuan Unsri, kami siap membantu lewat surat juga bisa. Sebab, untuk ijazah kita memiliki penomoran yang tidak sama satu sama lain. Nomor itu sudah ada didatabase, jadi tidak bisa dipalsukan. Saya meyakini bahwa database kami lengkap dan tidak bisa dipalsukan,” tegasnya. Untuk menghindari pemalsuan ijazah, Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) memberikan desain bahkan kode khusus di setiap ijazah yang dikeluarkan. Selain itu, setiap alumni yang ingin melakukan legalisir ijazah wajib membawa ijazah asli. Dekan Fakultas Ilmu Komputer UIGM, Ir Hasta Sunardi, MT mengatakan, ada kode atau nomor seri khusus bagi setiap lulusan UIGM agar tidak bisa dipalsukan. Bahkan, ijazah yang dikeluarkan memiliki desain khusus. “Ijazah yang kita keluarkan pasti memiliki desain khusus yang menunjukkan kalau ijazah tersebut keluaran UIGM, seperti hologram dan desain bentuk ijazahnya,” ujarnya. Untuk mengindari pemalsuan, sambung dia, pihaknya membuat peraturan bagi setiap alumni yang akan melaglisir ijazah harus membawa yang asli. Itu bertujuan untuk melihat ekaslian iajazah.”Bagi yang tidak membawa ijazah asli maka tidak akan dilayani untuk melakukan legalisir. Selain itu, kita juga membatasi waktu legasiri ijazah 3 bulan sekali. Jadi alumni tidak bisa melakukan legalisir setiap bulan,”pungkas Hasta. (rob/ati/cr01/ety/cr10)
|